Terkatung – Katung, Pedagang Korban Kebakaran Pasar Ngunut Tulungagung Di Kunjungi Advokat Billy

0

LINTASMATRA.COM – TULUNGAGUNG. Advokat Billy menemui beberapa pedagang Pasar Ngunut Tulungagung yang menjadi korban kebakaran, 8 November 2019 lalu.

Pasar Ngunut, Tulungagung ludes terbakar, 8 November 2019 lalu.

Namun hingga sekarang, sejumlah pedagang terkatung-katung karena tidak bisa segera berjualan kembali.

Yang dianggap menggelisahkan pedagang pasar, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung belum melakukan normalisasi pasar tersebut hingga kini.

Mereka mengaku merasa ditelantarkan. Dilanda ketidakpastian, sejumlah pedagang yang menjadi korban kebakaran ini pun memilih untuk mendatangi kantor Billy Nobile Law Firm di Jalan Pandansari, Gang Partikelir No 35 B, Kauman, Tulungagung.

Para pedagang ini mengadukan nasib dan meminta bantuan advokasi atau bantuan hukum kepada Mohammad Ababilil Mujaddidyn, SH, MH, CLA, CEO kantor hukum tersebut. Kepada Billy, sapaan akrabnya, beberapa pedagang mengatakan, pintu masuk utama Pasar Ngunut, Tulungagung dalam keadaan terkunci.

Sehingga begitu pasar terbakar, pedagang yang hendak menyelamatkan barang-barangnya tidak dapat masuk.

Seandainya bisa dibuka, atau segera didobrak, kemungkinan besar api bisa dipadamkan, kata Nanik, salah satu pedagang Pasar Ngunut, Tulungagung.

Lebih tragis lagi, hingga sekarang juga belum diketahui, penyebab kebakaran tersebut.

Kita mendengar ada upaya hendak dipindah sementara atau relokasi ke pasar sapi Ngunut.

Tapi saya yakin di sana sepi pelanggan karena posisinya kurang strategis.

Lebih baik anggarannya digunakan membangun lagi yang di sini, tambah Wawan, salah satu korban kebakaran Pasar Ngunut, Tulungagung Menyikapi hal ini, Billy segera melakukan beberapa langkah hukum.

Kami akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait, dalam hal ini Polres Tulungagung untuk memperoleh informasi yang akurat terkait kejadian kebakaran tersebut, terang dia kepada pedagang.

Selain itu, Sekertaris di LBH Prodeo Ismaya Indonesia, Malang ini akan segera melakukan audiensi dengan Pemkab Tulunagung.

Para korban kebakaran Pasar Ngunut berharap segera ada tindakan wujud nyata dari Pemkab Tulungagung dalam upaya normalisasi pasar dan mengembalikan semangat kerja para korban.

Sehingga tidak terkatung-katung sampai saat ini, lanjut advokat yang menyelesaikan program doktornya di Universitas Brawijaya Malang tersebut.

Menurut dia, ada empat permintaan dari para pedagang yang menjadi kliennya.

Dari data klien kami, khususnya deretan Pasar Atom yang berada di ruko luar menghadap ke Timur tetap meminta berdagang di lokasi tersebut.

Lalu segera normalisasi Pasar Ngunut, memberikan bantuan pengembalian modal usaha dan ada keterbukaan informasi publik terkait penyebab kejadian kebakaran Pasar Ngunut, tegas Billy.

Ia menambahkan, Pemkab Tulungagung seharusnya merespons nasib pedagang.

Masih kata dia, proses evakuasi sangat lamban. Pasar terbakar rata dengan tanah.

Padahal, itu adalah lapak pedagang untuk mengais rejeki.

Kami mengupayakan audiensi dengan Bupati Tulungagung, pak Maryoto Birowo termasuk Disperindag Kabupaten Tulungagung untuk memfasilitasi para korban kebakaran segera tertangani, tutup alumnus Fakultas Hukum Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Tulungagung itu. (ANI)

Leave A Reply

Your email address will not be published.