Cegah Virus Corona (Covid-19), Polres Batu Himbau Masyarakat Untuk Patuhi Kebijakan Pemerintah

Pewarta : Jarwo LM.

LINTASMATRA.COM – BATU. Menanggapi Surat Edaran Menkes Nomor : SE HK.02.01/MENKES/202/2020 tanggal 16 Maret 2020, tentang Protokol Isolasi Diri Sendiri dalam Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) dan Maklumat Kapolri Nomor : Mak / 2 / III / 2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan Pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Polres Batu Gelar Patroli tentang kepatuhan terhadap kebijakan Pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona (Covid-19). Rabu malam (25/3/2020).

Tampak KBO Sat Sabhara Polres Batu IPTU Ivandi Yudistiro bersama beberapa personil Sat Sabhara Polres Batu melaksanakan patroli kepatuhan dengan melakukan pembubaran kerumunan massa dalam rangka tindak lanjut maklumat Kapolri tentang penanganan wabah Covid-19, di wilayah hukum Polres Batu.

“Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan kepada masyarakat untuk kembali kerumah masing- masing dari tempat keramaian guna pencegahan covid 19 di kota Batu,” ujar KBO Sat Sabhara Polres Batu IPTU Ivandi Yudistiro.

Mantan Kasubag Humas Polres Batu ini juga menjelaskan, upaya yang dilakukan dalam patroli ini dengan mendatangi tempat keramaian. Dari pantauan nampak sasaran kegiatan pembubaran kerumunan massa, bertempat di Cafe di Jalibar kota Batu serta kafe yang ada di Pujin berjalan aman lancar terkendali. (BT81) Polres Batu Cyber News.

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.