WARGA SEMAMPIR DIMINTA TAK PANIK HADAPI PSBB

WARGA SEMAMPIR DIMINTA TAK PANIK HADAPI PSBB

SURABAYA,- Sosialisasi terkait beberapa peraturan selama
penerapan PSBB, gencar dilakukan oleh seluruh institusi di Surabaya.

Seperti yang dilakukan oleh pihak Koramil, Polse dan
Kecamatan Semampir, Kota Surabaya saat ini. Senin, 27 April 2020.

Beberapa perwakilan warga dari setiap Kelurahan sengaja
dikumpulkan oleh pihak Kecamatan setempat. Bukan tanpa sebab, perwakilan
itu nantinya diminta untuk mensosialisasikan beberapa peraturan yang
harus ditaati oleh masyarakat selama pemberlakukan PSBB pada tanggal 28
April, esok.

“Itu nanti, harus diberitahukan ke warga lainnya. Sebab,
peraturan PSBB nantinya harus dipahami oleh masyarakat,” kata Hindun,
Camat Semampir.

Selain kesadaran masyarakat, upaya itupun juga membutuhkan
sinergitas antar seluruh institusi. Pasalnya, selama pemberlakukan PSBB,
seluruh warga diharuskan untuk mentaati peraturan-peraturan yang sudah
dirumuskan oleh Pemerintah Kota Surabaya.

Hal itu, dikatakan oleh Danramil Semampir, Mayor Inf
Sumarsono. Ia menilai, peran semua pihak sangat berdampak dalam
pencegahan meluasnya pandemi Covid-19 di Surabaya saat ini, khususnya di
wilayah Semampir.

Sebab, bukan hanya sosialiasi mengenai peraturan-peraturan
saja. Namun, sosialisasi akan pentingnya sosial distancing dan physical
distancing, juga harus dilakukan oleh seluruh elemen. “Adanya PSBB,
merupakan kesempatan bagi semua pihak untuk memutus rantai penyebaran
wabah ini. Nah, sosialiasi ataupunpenerapan social distancing dan
physical distancing, juga harus digalakkan ke masyarakat,” tegasnya.

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.