Laporan Dugaan Maney Politik Paslon 01 Bawaslu Putuskan Tidak Bisa ditindaklanjuti

LINTASMATRA.COM-SITUBONDO.

Telah diberitakan sebelumnya atas dugaan maney politik yang dilakukan Paslon No.1. yang dilaporkan ke Bawaslu oleh Amirul Mustafa yang didampingi Eko Afriyanto tidak bisa dilanjutkan.

Bawaslu Putuskan Menindaklanjuti Laporan Dugaan Money Politik terhadap Paslon 01 Karna – Khaironi akhirnya memutuskan untuk tidak bisa menindaklanjuti
mengingat tidak memenuhi unsur.

Apa yang disampaikan Komisioner Bawaslu Kabupaten Situbondo, Divisi Penanganan Pelanggaran, Fitrianto, laporan dugaan politik uang tidak bisa ditindaklanjuti karena tidak mempengaruhi pemilih agar tidak memilih paslon tertentu,” sampainya. “Minggu, 22/11/2020

Ditambahkan, Fitrianto mengatakan, atas dasar analis serta hasil penelitian dan pemeriksaan terhadap laporan tentang dugaan maney politik, serta hasil kajian Pengawas maka status laporan tidak bisa ditindaklanjuti.

Kemudian, koordinator Devisi Advokasi Paslon 01, H Abdurahman, menyambut suka cita, akhirnya Calon Bupati Karna Suswandi lepas dari tuduhan maney politik, atas laporan Amirul Musthafa, sebagai relawan Paslon No. 02. Yoyok Molyadi – Abu Bakar Abdi.

Politisi PPP, Abdurrahman sejak awal sudah menduga, jika kasus tersebut tidak bisa ditindaklanjuti, sekalipun sempat ada dugaan drama politik yang dilakoni sejumlah warga mengembalikan uang yang diperoleh dari oknum pendukung paslon 01 kepada Bawaslu.” tuturnya.

“Hal demikian kami apresiasi adanya laporan yang dilayangkan ke Bawaslu terkait dugaan politik uang. Karena itu merupakan warna dari sebuah pesta demokrasi rakyat,” katanya.

Selanjutnya, Durahman, berharap untuk mewujudkan Pemilihan yang berkualitas dan berintegritas, agar seluruh pendukung paslon 01, untuk tidak terpancing dengan adanya laporan atau tuduhan yang tidak mendasar.

“Disampaikan pula, biar anjing menggonggong dikubu sebelah kita Jangan sampai membalasnya, yang penting Kita fokus dalam upaya pemenangan calon yang diusung,” tuturnya. *(ar/nafi).

Pewarta / Editor : Mito LM.
Publisher : Harianto, SH.

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.