LINTASMATRA.COM – MALANG.
Di kutip dari artikel nguruan-soko.desa.id menjelaskan bahwa menurut UU 38 tahun 2004 tentang jalan. Administrasi perawatan jalan raya dikelompokkan sebagai berikut ini:
Jalan Nasional.
Jalan yang menjadi penghubung antar ibu kota provinsi. Status jalan nasional juga diberikan pada jalan strategis nasional dan jalan tol. Dalam hal ini tanggung jawab perawatan ada di tangan Presiden melalui Menteri.
Jalan Provinsi.
Jalan yang menghubungan ibu kota provinsi dengan ibu kota kabupaten/kota, antar ibu kota kabupaten/kota, dan jalan strategi provinsi. Kalau yang ini tanggung jawabnya Gubernur.
Jalan Kabupaten.
Jalan yang menghubungkan ibu kota kabupaten dengan ibu kota kecamatan, antar ibu kota kecamatan, ibu kota kabupaten dengan pusat kegiatan lokal, antar pusat kegiatan lokal, dan jalan strategis kabupaten. Jalan kabupaten juga merupakan jalan lokal untuk alternatif jalan nasional dan provinsi. Jalan Kabupaten ini disebut juga jalan strategis, yang bertanggung jawab adalah Bupati.
Terkait dengan hal diatas, baru-baru ini Viral di media sosial Facebook terkait jalan berlubang yang terletak di Dusun Plosokerep Desa Dengkol, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Selasa (12/1/21).
Ditemui di kantornya, Agus Afandi Kepala desa Dengkol menjelaskan bahwa jalan berlubang yang terletak di Dusun Plosokerep tersebut adalah jalan Alternatif kabupaten yang menghubungkan antara Desa Dengkol dengan Kecamatan Pakis.
“Jalan berlubang yang terletak di Dusun Plosokerep tersebut adalah jalan Alternatif kabupaten, dan tentunya segala sesuatunya menjadi tanggung jawab Kabupaten bukan Desa,” ungkap pria dengan sapaan Afandi tersebut.
Untuk jalan penghubung atau alternatif tersebut, lanjut Kades Afandi, pada bulan 5 (mei) tahun 2020 kemarin sudah di cek oleh pemerintah kabupaten (Pemda).
“Dalam Musrembangkab kami sudah mengajukan dan yang terealisasi adalah jaringan irigasi, hotmix lowok leses 300 meter, ya mungkin dana P.A.K (Perubahan Anggaran Keuangan) nya tidak cukup dikarenakan efek dari Pandemi,” jelasnya.
“Kami menyadari akan hal tersebut, Pemda prioritas mengondisikan hal yang lebih besar anggarannya, kan gak mungkin dengan kondisi saat ini,” terang Kades Dengkol.
“Meskipun itu jalan kabupaten kami bersama masyarakat melakukan kerja bakti, ngecor jalan yang berlubang pada bulan 8 (agustus) kemarin, namun tidak bisa bertahan lama,” imbuhnya.
Pewarta : Jarwo & Andry