PASURUAN – LINTASMATRA.COM. Ujian perangkat desa yang dilaksanakan untuk mengisi kekosongan Kasun Kampung Baru, Kaur Keuangan, Kaur Kesra, dan Kasi Pelayanan di Desa Bandaran Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, Selasa (02/10/18), di ikuti oleh 14 peserta ujian, menyisahkan polemik dan kejanggalan di dalam pelaksanaan penjaringan.
Diduga ada kecurangan pada pengoreksian jawaban dan ketidak transparan dari panitia penyelenggara, sehingga 14 peserta yang dinyatakan tidak lulus ujian tulis meluruk ke kantor desa, Jum’at (5/10/2018) sekitar pukul 09.30 WIB.
Kedatangan mereka memprotes panitia penyelenggara dan meminta untuk dilakukan ujian ulang. Para peserta ujian yang tidak dinyatakan lulus oleh panitia mengklaim bahwa peserta yang lulus masih ada kedekatan dengan panitia dan perangkat.
Salah satu peserta berinisial TAL mengatakan panitia tidak transparan dengan hasil nilai ujiannya yang dikoreksinya, penilainnya selalu berubah – ubah dan tidak komitmen dengan apa yang telah disampaikan pada saat pembekalan sebelumnya.
” Kami menuntut kepada panitia untuk dilaksanankan ujian ulang selain penilaiannya tidak transparan, kami secara umum hanya menerima hasil ujian secara global,ujar TAL kepada media.
Di dalam forum ketua panitia ujian Jimin menjelaskan bahwasannya panitia sudah melaksanakan semuanya sesuai aturan dalam penjaringan. Perihal akan dilakukan ujian ulang, dirinya masih menunggu keputusan kepala desa.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada titik temu apakah akan dilakukan ujian ulang atau tidak.
Sementara Ketua Umum Majelis Pers Nasional (MPN) H. Umar Wiro Hadi SH.MM mengatakan, menyikapi hal tersebut dirinya akan membawa masalah ini kerana hukum demi tegaknya hukum dan keadilan bagi yang terdzalimi.
“Saya tidak segan – segan akan melaporkan pihak – pihak yang terlibat atas dugaan kecurangan dalam penjaringan perangkat di Desa Bandaran ke Polisi, pungkas Ketum MPN”.(Red/KRM/MET)