Pemkot Surabaya Tutup Perlintasan Kereta Api Sebidang Yang Membahayakan
SURABAYA – LINTAS MATRA.COM. Wali Kota Surabaya Tri Rismaharani mengatakan,sangat memahami bahwa aturan pelarangan adanya perlintasan kereta api sebidang. Namun untuk menyiasatinya ,Pemkot Surabaya tidak punya lahan lagi untuk dibebaskan.
Dibeberapa tempat ,akhirnya Pemkot Surabaya menutup perlintasan Kereta api sebidang yang membahayakan .Tercatat sudah empat perlintasan akhirnya ditutup.
Menurut Risma ,setiap ada perlintasan sebidang memang diharuskan melintasi jalan atas atau jalan bawah perlintasan kereta api .
Oleh karena itu Perlintasan di Jemursari rencananya akan dibangun jalan bawah tanah,tapi untuk jalan di perlintasan dipagesangan sangat kesulitan kalau dibangun flyover atau underpass.
“Memang ada aturan harus tidak sebidang, tapi itu kan menyangkut tata ruang,misalnya ditempat di Pagesangan, kalau diberikan overpass itu ketemunya bagaimana? ,Itu yang berat kadang-kadang.
Pemasangan Palang Pintu Kereta Api sekarang tidak boleh, karena tidak boleh ada perlintasan sebidang”, kata Risma di Graha Sawunggaling Pemkot Surabaya,Senin (22/10/2018).
Risma juga belum bisa mengambil sikap untuk memberikan penjagaan dari Dinas Perhubungan (DISHUB) Kota Surabaya diperlintasan Pagesangan.
Sebab,resikonya terlalu berat ,karena meski ada penjagaan dipagesangan, kadangkala para pengendara masih sering belum waspada kalau ada kereta lewat.
“Itu (penjaga) berat soalnya,kalau isinya dari kita resiko juga berat.Kayak kemarin misalkan di Margorejo, kita gak bisa kan really on orangnya. Kalau kita(masyarakat)lihat sudah ada kereta,ya jangan diteruskan.Kita punya itu beberapa yang kita jaga,dari Dishub ada tiga tempat”.Kata Risma.(ES).
Attachments area