SIDOARJO – LINTASMATRA.COM. Aneka minuman keras yang disita petugas yang melakukan razia gabungan di sejumlah warung dan kafe di Sidoarjo,Meski sudah ada peraturan daerah (Perda) terkait larangan peredaran minuman keras, namun di Sidoarjo, minuman keras masih beredar luas. Masih banyak warung dan kafe yang menjualnya.
Hal itu dibuktikan oleh Satpol PP, Polisi, dan TNI yang menggelar razia gabungan. Ratusan botol miras masih ditemukan di warung dan kafe-kafe tersebut.
Razia gabungan itu menyasar beberapa café di Desa Tulangan, Desa Janti, dan kawasan Gelora Delta Sidoarjo, Senin (12/11/2018)
Totalnya ada 550 botol miras berhasil disita, 150 botol diantaranya disita dari beberapa warung dan café di GOR Sidoarjo. “Miras yang ditemukan langsung disita. Sementara warga yang kedapatan mengonsumsinya, dilakukan pendataan oleh petugas,” ungkap Kasi Ops Dal Satpol PP Willy Raditya.
Dari sejumlah sasaran razia, petugas paling sibuk ketika memeriksa beberapa café di seputaran GOR Sidoarjo. Petugas dibagi menjadi tiga kelompok, ada kelompok bertugas memeriksa stan gor yang melekat di gedung serbaguna, ada kelompok yang menyisir warung-warung dekat lintasan lari cepat, dan kelompok ketiga memeriksa café-café yang menempel di Stadion Gelora Delta.
Dari sana, petugas menemukan 150 botol miras dalam kafe cantik dan kafe biru. Selain itu, petugas gabungan juga sempat mengamankan lima orang remaja yang kedapatan berpesta miras. Semua langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk menjalani pemeriksaan.
Selain beberapa tempat itu, petugas juga merazia warung dan toko di kawasan Jalan Diponegoro, dekat Stasiun Sidoarjo. Sejumlah miras ditemukan di sana dan langsung disita semuanya.(YUL)