Korban Lumpur Lapindo Sidoarjo Mandi Lumpur,12 Tahun Menagih Janji Pembayaran Ganti Rugi.

0

SIDOARJO – LM.COM. Warga yang nekat mandi lumpur untuk menagih ganti rugi ke pemerintah, Masalah semburan lumpur Lapindo di Sidoarjo seperti tak ada habisnya. Selain lumpur panas yang masih terus menyembur di sana, urusan ganti rugi kepada warga juga tak kunjung tuntas hingga sekarang.

Padahal sudah 12 tahun persoalan itu berlangsung. “Dalam kesempatan ini kami kembali menagih janji ke pemerintah. Karena ganti rugi untuk warga belum selesai,” kata (BD) warga korban lumpur, Swnin (17/12/2018)

Pada kesempatan ini ada puluhan warga yang tergabung dalam Forum Komunikasi Korban Lumpur Sidoarjo (FKKLS) menggelar aksi di jalan hingga naik ke atas tanggul Lumpur Lapindo.

Dalam aksinya, sejumlah warga terlihat mandi atau melumuri sekujur badannya dengan lumpur. Mereka juga berjalan menyusuri jalan hingga ke atas Tanggul Lumpur Sidoarjo, tepatnya di titik 21 Desa Siring, Kecamatan Porong, Sidoarjo.(BD),(BS) dan (FN), tiga warga Desa Siring, Kecamatan Porong, Sidoarjo di sela aksi itu memutuskan untuk mandi lumpur di bibir tanggul tersebut.

Sementara puluhan warga lain melanjutkan aksi dengan menggelar doa bersama di atas tanggul. “Kami menagih janji Bapak Jokowi, untuk membantu proses ganti rugi warga korban lumpur di Sidoarjo yang belum terselesaikan,” ujar (AF) kordinator FKKLS.

Pada kesempatan ini, berulang kali mereka menegaskan bahwa warga korban lumpur meminta agar presiden Jokowi bisa menyelesaikan persoalan warga luapan lumpur yang berada di dalam area peta terdampak.

Juga ada beberapa pengusaha yang turut serta terdampak dan belum juga terbayarkan. “Melalui acara doa bersama, semoga ada jalan bagi instansi terkait untuk menangani ganti rugi warga. Dan kami akan terus berupaya untuk tetap menuntut ganti rugi yang belum terselesaikan,” tandas dia.

Hal serupa disampaikan (RT), perwakilan pengusaha korban luapan lumpur Lapindo yang juga hadir dalam kegiatan tersebut. Pihaknya juga berharap agar pemerintah bisa memperhatikan kejelasan proses penyelesaian ganti-rugi. Sehingga tidak ada lagi warga yang merasa dirugikan akibat semburan lumpur ini.

“Ini momen yang tepat, pemerintah harus memperhatikan para korban lumpur yang belum terbayar. Paling tidak harus ada penentuan waktu, kami dari pengusaha tidak memaksa harus bulan ini. Yang penting ada ketentuan yang jelas,” harapnya.(YUL)

Leave A Reply

Your email address will not be published.