Lahan Depan (Frontage Road) Pembebasan Di Sidoarjo Tidak Tuntas, Ditarget 256 Lahan Hanya 52 Terbebaskan

0

SIDOARJO – LM.COM. Kepala Dinas PUPR Sidoarjo, Sigit Setyawan. Pembebasan lahan frontage road di Sidoarjo ditarget 256 baru 52 lahan terbebaskan.Target pembebasan lahan untuk frontage road di Sidoarjo tahun ini tidak tuntas. Dari total 256 bidang lahan milik warga yang ditargetkan sepanjang tahun ini, ternyata hanya 52 berkas yang bisa dibebaskan.

Sisanya, sebanyak 204 berkas lahan milik warga belum bisa dibebaskan karena pemilik lahan menolak hasil appraisal. Dengan kondisi itu, pengadaan lahan pun harus dilanjutkan tahun depan.

“Artinya, menjadi PR bagi kami. Tahun depan harus selesai. Selain juga harus menyelesaikan pekerjaan lain untuk menuntaskan pembangunan frontage road tersebut,” kata Kepala Dinas PUPR Sidoarjo Sigit Setyawan, Rabu (26/12/2018).

Untuk menuntaskan upaya itu, pihaknya bakal mendekati warga. Alasannya, pembebasan lahan memang tidak mudah, lantaran berhubungan dengan nilai ganti rugi.
Ketika terjadi perbedaan perhitungan, disebutnya wajar jika warga tidak sepakat. Apalagi jika nilai dari tim apraisal lebih rendah dari perhitungan warga.
Kendati demikian, Sigit menyebut bahwa nilai ganti rugi yang diajukan tim appraisal sebenarnya sudah mempertimbangkan berbagai aspek. Seperti Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan harga pasaran. Dari informasi, nilai per meternya Rp 3 juta hingga Rp 5 juta.

Dalam proses pembebasan lahan warga tahun ini, dipaparkan Kabid Peningkatan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Judi Tetrahastoto, ada sebanyak 86 bidang masuk appraisal tahun 2018. Dari jumlah itu, 52 pemilik lahan yang sepakat sudah dibayar. Nilainya Rp 61,5 M.
Sementara 34 warga lain belum sepakat. Yakni mereka para pemilik lahan di Desa Tebel, Sruni, serta Banjarkemantren. Warga tidak sepakat karena nilai apraisal terlalu kecil.

Untuk menyelesaikan persoalan ini, Dinas PUPR dan Kantor Pertanahan Sidoarjo akan mengukur ulang tanah milik 34 warga tersebut. Kemudian dicocokkan dengan apraisal dan perhitungan warga.
“Itu butuh proses, dan tidak cukup waktunya untuk tahun ini. Sehingga akan dilanjutkan tahun depan,” ujarnya.(YL)

Leave A Reply

Your email address will not be published.