LINTASMATRA.COM – SIDOARJO. Penjual eskrim warga Gondang Mojokerto, inisial DEP (29), yang ngekos di kawasan Sukodono Sidoarjo, harus berurusan dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satreskrim Polresta Sidoarjo.Karena mencabuli 2 siswi Sekolah Dasar (SD),digang kawasan Desa Bungurasih Kecamatan Waru Sidoarjo.
Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Muhammad Harris mengatakan penangkapan DEP atas laporan keluarga korban ke Polresta Sidoarjo.”Setelah pihak keluarga korban lapor langsung kami lakukan penyelidikan dan pelaku berhasil ditangkap di kos-kosan nya” ucapnya, Jumat ,(29/ 03/2019).
Harris mengatakan pelaku bekerja sebagai penjual es krim keliling, dan menjajakan dagangannya di kawasan Bungurasih Kecamatan Waru Sidoarjo.Melihat dua korban sedang bermain pelaku mendatangi dan menawarkan jualannya tetapi korban mengatakan tidak mempunyai uang, karena pelaku telah dipengaruhi nafsu, segala cara cara dilakukan agar hasratnya terpenuhi.Pelaku lalu menawari es krim secara gratis kepada korban. Setelah di tawari es krim pelaku langsung menarik tangan kedua korban dan menuju ke sebuah gang kecil, katanya.
Di gang tersebut pelaku mencabuli kedua siswi SD yang masih berusia 7 dan 9 tahun dengan cara cara memegang kemaluan korban secara bergantian, setelah selesai kedua korban diberi es krim secara gratis oleh tersangka kata Harris.Kompol Muhammad Haris menambahkan bahwa pelaku sudah berulang kali melakukan tindakan cabul. Korbannya rata-rata usia 6 sampai 10 tahun dengan modus yang sama yakni meng iming-imingi eskrim gratis. Sebelumnya juga pelaku pernah melakukan disekitar lokasi tersebut ujarnya.
Akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal 82 UURI no. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman kurungan penjara 15 tahun.haris menghimbau tolong pakai yang mempunyai anak berusia sekitar 6 sampai 10 tahun agar diawasi karena sangat rawan dengan kejahatan pencabulan pungkasnya.(ES).
2 Pelajar SD Asal Sidoarjo Di Cabuli Penjual Eskrim Keliling

Leave a comment