PSBB Jilid Tiga di Sidoarjo Berbasis Desa

LINTASMATRA.COM-SIDOARJO.

Sebagai bentuk upaya pemutusan mata rantai penyebaran virus Covid 19, pemerintah Kabupaten Sidoarjo memutuskan untuk memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Sidoarjo. Pada PSBB jilid tiga pemerintah Kabupaten Sidoarjo menerapkan PSBB berbasis desa. Pemerintah desa diberikan kekuasaan untuk menangani pencegahan penyebaran virus Covid 19. PSBB jilid tiga dilaksanaka pada tanggal 26 Mei hingga 8 Juni 2020.

Wakil Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin menjelaskan kepada awak media,” penguatan pencegahan penyebaran Covid 19 dilaksanakan di tingkat desa. Filterisasi dan edukasi Covid 19 di lakukan di tiap-tiap desa. Check point yang ada di jalan protokol akan kita kurangi dan kita geser ke desa. Pemerintah desa diminta lebih tegas pada penerapan PSBB jilid tiga, baik untuk filterisasi maupun edukasi pencegahan penyebaran virus Covid 19.

“Penambahan dana refocusing APBDes akan memperkuat PSBB berbasis desa dan juga dana dari APBD. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo akan fokus pada penguatan kuratif. Seperti penambahan ruang observasi di rumah sakit rujukan maupun tempat isolasi OTG Covid 19. Pemerintah kabupaten Sidoarjo akan menggunakan dua hotel untuk tempat isolasi OTG dan tersedia 200 kamar yang bisa di gunakan. Orang-orang OTG dan orang yang menunggu hasil swap akan ditempatkan di hotel,” tambahnya.

“Pada PSBB jilid tiga juga akan diberlakukan ganjil genap untuk para pedagang pasar. Pedagang akan di berikan nomer untuk dapat mengetahui kapan dia dapat berdagang. Dengan peraturan itu pemerintah Kabupaten Sidoarjo akan menghapus sistem jam operasional pasar yang berlaku selama ini. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo juga akan mendorong perusahaan yang ada di Sidoarjo untuk melakukan rapid tes secara mandiri sehingga nanti dapat mempermudah kita dalam menentukan berapa jumlah pasien reaktif dan pasien positif,” pungkasnya.

Penulis : Yanti LM.

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.