Akhirnya Menempuh Jalur Damai, Tiga Pilar Lakukan Problem Solving.

LINTASMATRA.COM – TAPANULI UTARA.

Tapanuli Utara. Peristiwa salah paham oleh Sdra. M. Siahaan terhadap Mangoloi Siahaan warga Desa Lobu Siregar akhirnya berakhir damai. Ini setelah petugas dari Babinsa 18/Siborongborong, perangkat Desa dan Bhabinkamtibmas Polsek Siborongborong melakukan problem solving.

Problem solving dilakukan dirumah kediaman M. Siahaan di desa Lobu Siregar I Kecamatan Siborongborong Kab. Taput Sumatera Utara pada Selasa (06/10/2020) dan dihadiri kedua pihak, perangkat Desa, Babinsa Koramil 18/Siborongborong dan Bhabinkamtibmas Polsek Siborongborong.

kegiatan problem solving yang kita gelar bersama Babinsa, perangkat desa dan kedua pihak berhasil dan berakhir damai, secara kekeluargaan” kata Serda Sigiro selaku Babinsa 18/Siborongborong Dim 0210/TU.

Untuk diketahui, permasalahan timbul setelah adanya salah paham pada hari Sabtu 03/10/2020 sekitar pukul 23:00 wib oleh Saudara M. Siahaan terhadap Mangoloi Siahaan. salah paham tersebut terjadi karena ucapan yang menyinggung salah satu antara M. Siahaan dengan Mangoloi Siahaan.

Serda Sigiro mengatakan, problem solving merupakan upaya mediasi untuk mendamaikan kedua pihak. Cara ini ditempuh untuk menghindari proses hukum lebih lanjut jika diantara kedua belah pihak sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan.

Syukur la akhirnya kedua pihak mau berdamai Ucap Serda Sigiro.

Sumber Serda Yos.

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.