By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Cari
Entertainment
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Reading: FORMAT DATANGI KEJAKSAAN GUNA AUDENSI JUGA MENYERAKAN ALAT BUKTI TAMBAHAN,
Share
Font ResizerAa
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Font ResizerAa
  • Kabar Daerah
  • Kabar TNI
  • Kabar Polisi
  • Kabar Pemerintahan
  • Dewan Redaksi
  • Kontak Kami
Cari
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Follow US
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Lintas Matra - Media Online Nasional > Blog > Kabar Daerah > Pasuruan > FORMAT DATANGI KEJAKSAAN GUNA AUDENSI JUGA MENYERAKAN ALAT BUKTI TAMBAHAN,
Pasuruan

FORMAT DATANGI KEJAKSAAN GUNA AUDENSI JUGA MENYERAKAN ALAT BUKTI TAMBAHAN,

Last updated: 7 Juni 2022 08:26
Hariyanto SH
Share
3 Min Read
SHARE

LINTASMATRA.COM-PASURUAN.

2022/6/ ,Pasuruan – Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan, (Format) yang di komandoi Ismail Makky melakukan audensi ke Kejari Kabupaten Pasuruan guna menyerahkan bukti tambahan dalam kasus dugaan gratifikasi yang dilakukan oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan yang sempat dihentikan proses penyidikannya oleh Kejaksaan,kurang nya Alat bukti,

Makky ingin kejelasan kepada Jemmy Sandra selaku Kasi Intel Kejaksaan, sampai dimana tahapan pelaporannya, agar tahu proses dan posisi hukum dugaan gratifikasi ini. Serta mempertanyakan kinerja Kejari dalam menangani tindak pidana korupsi selama kasus ini mencuat. Sebab Kejaksaan merupakan prioritas utama dalam penegakan hukum di Kabupaten Pasuruan.

Jemmy mengatakan dalam pertemuan itu dikantornya, didepan keanggotaan Format dan unsur Kepolisian. Sebulan yang lalu terkait program pokok-pokok pikiran (Pokir) dan dana bantuan kabupaten (BK) tahun 2020 pada konstruksi hukumnya sama-sama ada usulan dari desa, kecamatan dan Dewan yang sudah di musyawarahkan (musrengbang) kan. Dan indikasinya sampai saat ini belum ditemukan adanya unsur kerugian negara. Dan kerugian itu APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah) lah yang bisa menyimpulkan ada dan tidaknya kerugian negara tersebut.

“Perlu digaris bawahi dalam proses awal pelaporan adanya dugaan gratifikasi (suap menyuap) yang dilakukan anggota dewan untuk memperlancar proses turunnya anggaran ke desa,” kata Jemmy.

“Kalau masalah kerugian negara APIP lah yang pertama melakukan penyelidikan apakah ada tindakan kekeliruan di syarat administrasinya ataukah ada tindakan pidananya. Untuk mengungkapkan korupsi ini harus memenuhi beberapa proses, dan dalam penetapannya belum ditemukannya dua alat bukti yang cukup.”jelas Jemmy.

“Ketika kita menaikkan suatu perkara harusnya kita dapat menunjukkan dua alat bukti yang dapat dihadirkan di persidangan. Dan instansi kita tidak ingin tercoreng dengan hal itu, Tutur Jimmy,

Disisi lain Ismail Makki menjelaskan ke awak media memberikan alat bukti tambahan
Hari ini kami melaporkan lagi dan menambahkan beberapa alat bukti agar kasus ini dapat ditegakkan.

,,Jangan sampai kasus ini di hentikan ataupun di tutup sehingga tidak ada efek jera bagi para pelaku. Dugaan pemotongan anggaran oleh anggota dewan yang dikucurkan ke desa, jelas merupakan tindak pidana korupsi

,,Harapan kami kasus ini segera dilimpahkan ke kasi pidsus, bukan lagi ranah intel untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan setelah mendapatkan hasil dari APIP, pungkasnya Ismail Makki,,( Slamet ,Wawa )

You Might Also Like

Gerakan Pangan Murah Polri, Polres Pasuruan Berhasil Salurkan 45 Ton Beras untuk Masyarakat

*Pelayanan Samsat dan Satpas Polres Pasuruan Kota Profesional dan Bebas Pungli

Reses di Bulan Puasa, Ketua DPRD Pasuruan Tampung Aspirasi Warga Bulusari

Langit Kelabu dan Pedang Pora: Alam Menjadi Saksi Perpisahan Penuh Makna di Polres Pasuruan

Kawal Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mahasiswi UMM di Kota Batu, Walkot LIRA Batu Apresiasi Gubernur LIRA Jatim

Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article Lebih baik mencegah daripada mengobati, Tim Medis Satgas Binmas Ops Damai Carten-20922 layani pengobatan kpd Satgas Gakkum di Posko
Next Article Komandan Pasmar 3 Terima Tim Audit Kinerja Itjen TNI Periode II Tahun 2022
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Follow US
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?