Stop kriminalisasi Jurnalis: Insan Pers Pasuruan Diduga Terintimidasi, Puluhan Jurnalis Jumpa Pers

LINTASMATRA.COM-PASURUAN.

M.Hasan

Pasuruan-Puluhan Jurnalis Pasuruan Raya datang ke sebuah warung kopi yang berada di Taman Dayu Pandaan Kabupaten Pasuruan yakni Kedai Lukir guna jumpa pers bersama puluhan rekan seprofesi dan NGO, terkait dengan adanya salah satu Jurnalis Pasuruan diduga mendapati intimidasi dari pihak Koramil Gempol.

Pasalnya, belasan anggota Koramil dengan dikomandoi Danramil Gempol mendatangi rumah seorang wartawan bernama Imam Purnomo pada malam hari di Desa Legok, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Kamis (29/11/2023).

Bermula Imam Purnomo jurnalis dari media online FAAMNews.com menceritakan, dirinya menulis terkait berita terkait dugaan uang pengamanan Cafe yang ada di Gempol 9 dimana mengalir ke oknum aparat. Lalu tiba-tiba beberapa anggota Koramil Gempol mendatanginya.

“Kebetulan pada saat itu saya sedang menggendong anak saya, lalu beberapa anggota datang menemui saya, Spontan anak saya tak kasihkan ke istri, selanjutnya saya menemui anggota TNI di warung kopi yang tak jauh dari rumah saya, setelah itu salah seorang anggota dengan didampingi beberapa anggota lainnya langsung menanyai saya,” kata Imam Purnomo Jumat (1/12/2023) dihadapan puluhan wartawan

“Mereka datangi saya untuk menanyakan Narasumber dari pemberitaan saya, lalu saya jawab nara sumber (narsum) ada. Tapi si narsum keberatan kalau namanya disebutkan. Karena itu menjadi hak narsum sebagai seorang jurnalis tentunya narsum akan saya lindungi,” ungkapnya

Tapi, lanjut Pur sapaan akrabnya, rupanya jawab saya tak membuat anggota Koramil Gempol puas. Mereka tetap saja ngotot ingin mengetahui siapa narsumnya. Lalu saya mengatakan,“ Silakan komandan (Koramil Gempol) menggunakan hak jawab. Pasti nanti akan kita muat ke publik sebagai bentuk jawaban,” sarannya ke anggota Koramil Gempol.

Kejadian ini, membuat sempat keluarga saya mengalami syok, karena, kedatangan para anggota Koramil pada saat malam hari pula,” tutup Pur

Perihal ini membuat Lujeng Sudarto Direkrut Pusat Studi dan Advokasi Kebijakan (PUSAKA) sebagai salah satu aktivis mengecam keras atas perbuatan anggota koramil Gempol tersebut, ia pun menegaskan,” Aparatur negara seharusnya tidak melakukan hal seperti intimidasi atau persekusi pada insan pers yang berkaitan dengan kegiatan jurnalistiknya. Dan kejadian semacam ini seharusnya tidak perlu terjadi.

“Dengan datang malam-malam ke rumah orang, dan menanyakan pemberitaan adalah bentuk arogansi institusi. Pers itu memiliki peran dalam mengimbangi peran negara. Demokrasi tidak akan berjalan kalau aparat melakukan tindakan represif kepada media dan NGO,”tandas Lujeng

Lanjut Lujeng, Purnomo ini sedang melakukan profesinya sebagai jurnalistik. Seharusnya, kalau pun di dalam pemberitaannya dianggap tidak benar oleh pihak Koramil, pihaknya bisa memberikan hak jawabnya, yang mana pemberitaan harus dilawan dengan pemberitaan, serta diselesaikan dengan UU Pers, kan bisa,” imbuhnya

“Saya kira ini ialah bentuk arogansi aparat. Kalau pun memang niatnya mau mengklarifikasi atas pemberitaan Purnomo, kan bisa dilakukan dengan etika. Tidak dengan datang malam-malam dan bergerombol.

Kejadian ini harus menjadi titik pijak kita buat teman teman media, NGO atau LSM untuk berani berhadap-hadapan dengan siapapun. Ini pelajaran buat kita.Tidak menutup kemungkinan kalau hal ini tidak di lawan akan ada kejadian yang sama pada teman yang lainnya, tindakan represif dan kesewenangan aparat seperti ini memang harus dilawan,” tegas Lujeng

Kalau perlu kita melayangkan somasi serta melaporkan akan hal ini ke panglima TNI, Kasad dan Pangdam serta ke Menteru Pertahanan (Menhan),” tutup Lujeng pada waktu mendampingi korban.

Dikutip dari media online pojokdelta.com bahwasanya Kapten Inf Hadi Siswanto membenarkan dirinya mendatangi Imam Purnomo pada malam hari.

“Sifatnya hanya klarifikasi pemberitaan yang ia (Imam Purnomo) tulis ke medianya. (san)

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.