Intelijen Lantamal V Dan Pomal Gelar Sweeping Masuk DBAL Ujung Surabaya

0

LINTASMATRA.COM – SURABAYA. KABAR TNI AL. Tingkatkan kewaspadaan dalam kesatrian, Tim gabungan personel intelijen (Staf intel, Tim Intel dan Pam Denma) dibantu Pomal Pangkalan Utama TNI AL Lantamal V (Lantamal V) menggelar sweeping orang dan kendaraan yang memasuki Daerah Basis Angkatan Laut (DBAL), Ujung, Surabaya, Kamis (29/3).

Kegiatan sweeping dan pemeriksaan tersebut dipimpin langsung oleh Komandan Tim Intel Lantamal V Letkol Laut (S) Widi Hartono, A.Md.,

Sweeping dan pemeriksaan kali ini, menurut Dantim Intel Lantamal V, tim dibagi menjadi tiga sektor yaitu sektor satu dipimpin di Pertigaan Denmako Armatim, sektor dua Lapangan Pasiran dan sektor tiga di Jalan Rawa.

Dalam kegiatan tersebut yang menjadi sasaran Sweeping dan pemeriksaan adalah orang sipil yang melintas dikawasan DBAL dan bukan warga DBAL.

Hal ini dilaksanakan sebagai wujud mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan dan juga sebagai bentuk pembelajaran kepada para pelintas agar mematuhi aturan yang berlaku di dalam kesatrian TNI AL.

“Kegiatan sweeping seperti ini sudah rutin kita laksanakan dan waktunya tidak ditentukan, hal ini untuk mengantisipasi kejaian yang tidak kita ingin terjadi di DBAL selain itu sebagai pembelajaran bagi mereka yang sudah tahu tapi pura-pura tidak tahu dengan aturan yang berlaku apabila mau melintas di DBAL tersebut,” ujar Widi -sapaan akrab Dantim Intel Lantamal V ini.

Hasil yang didapat dari giat sweeping atau pemeriksaan yang dilaksanaakan oleh tim gabungan tersebut, antara lain di Jalan pertigaan Denmako Armatim dilakukan sweeping terhadap mobil yang digunakan sebagai sarana transportasi pekerja untuk bergiat di DBAL dan Armatim.

Sebanyak 186 mobil 35 penumpang bermasalah tentang di ID Card kerjanya, ID Card/Pass sudah habis masa berlakunya sebanyak 1 orang dan bergiat di DBAL tanpa dilengkapi dengan ID Card /Pass sebanyak 34 orang.

Sedangkan di lapangan Pasiran dilakukan pemeriksaan terhadap 1.542 orang dan didapati pelanggaran sebanyak 131 orang dengan rincian ID card/Pas sudah habis masa berlakunya, 112 orang dan Bergiat di DBAL tanpa ID Card/Pass sebanyak 19 pers.

Sementara itu di sektor tiga, yaitu dijalan Rawa melakukan pemeriksaan terhadap orang 579 orang dan didapati pelanggaran sebanyak 533 orang, dengan rincian pelanggaran ID card/Pas sudah habis masa berlakunya sebanyak 4 orang dan bergiat di DBAL tanpa ID Card/Pass sebanyak 529 pers.

Dari keseluruhan pemeriksaan didapati SIK (Surat Ijin Kerja) PT/CV yang telah habis masa berlakunya sebanyak 9 PT. Total ada 698 orang pelanggar. Ia beharap agar seluruh warga yang bergiat di DBAL agar mematuhi aturan yang berlaku.

“Kepada warga yang bergiat di DBAL agar mematuhi aturan yang berlaku, sudah ada aturannya, kami sudah memasang aturan tersebut di pos-pos penjagaan dengan tulisannya besar dan jelas. Kami tidak mempersulit warga untuk bergiat di DBAL, namun yang perlu diperhatikan bahwa DBAL itu merupakan daerah khusus militer dan memiliki aturan tersendiri,”, pungkasnya.(Red/Dispen Lantamal V)

Leave A Reply

Your email address will not be published.