Oknom Petugas PLN Asembagus Terkesan Arogan, atas pembongkaran KWH Meter dirumah Ali Usman Kec. Jangkar – Situbondo
Situbondo – Senin, 15 Mei 2019
Editor : Armito
LINTASMATRA.COM – SITUBONDO. Perbuatan tidak menyenangkan Oknom petugas PLN Asembagus melakukan pembongkaran KWH meter tanpa ada ijin atau pemberitahuan terhadap pemilik rumah. Pasalnya, gara – gara lambat pembayaran 3 hari langsung oknom petugas PLN Asembagus membongkar KWH meter milik rumah Ali Usman di Desa Jangkar – Situbondo.
Dengan perbuatan tidak menyenangkan tanpa adanya pemberitahuan pemilik rumah dan paling ironis lagi pembongkaran dilakukan pemilik tidak ada dirumah. Olehnya, atas perbuatan oknom PLN sewena – wena Ali Usman bersama LSM Transparansi meluruk PLN Asembagus untuk klarifikasi dan akan menuntut secara jalur hukum atas perbuatannya hanya saja Manager PLN Asembagus tidak ada di tempat.
Kemudian saat ditemui awak media Lintasmatra.com. Ketua LSM Junaedi Rofi, menerangkan atas pembongkaran KWH meter tanpa ada tegoran apapun apalagi pemilik tidak ada dirumah itu sudah menyalahi prosedur, hal itu akan saya lakukan secara jalur hukum,” Ucap Junaidi. Hal yang sama penyampaian Pemilik rumah,” Ali Usman, saya kaget mas, setelah pulang dari rumah mertua yang sedang sakit di Situbondo, sampai dirumah melihat listrik sudah padam, awalnya saya kira ada pemadamam dari PLN, tidak tahunya KWH meter dibongkar oleh petugas yang tidak beretika.
“Pihak PLN Asembagus saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya dalam keterangannya masih akan koordinasi dengan PLN pusat di Situbondo. Itu penjelasan dari Budi selaku Manager PLN Asembagus kepada kami,” ujar Junaedi Rofi .( mito )