Relawan Jokowi – Makruf Amin Di Situbondo Sujud Syukur Atas Penolakan MK dengan Gugatan Paslon 02 Prabowo – Sandiaga Uno
![](http://www.lintasmatra.com/wp-content/uploads/2019/06/IMG-20190628-WA0007.jpg)
LINTASMATRA.COM – SITUBONDO. Atas putusan Mahkamah Konstitusi ( MK ) ( 27/6 ) adanya penolakan Gugatan Paslon 02 Pilpres 2019 Relawan Bara JP dan Relawan JKM Bejo di Situbondo Puji Syukur kepada Allah SWT adanya putusan tersebut. Langkah putusun MK merupakan jalur hukum yang berlaku di Indonesia sesuai konstitusi yaitu UUD 45 dan sistem UU yang berlaku, Olehnya Ketua MK Anwar Usman mengangkat Palu menyatakan gugatan Paslon 02 ditolak. Dilansir dari pernyataan Prabowo di stasiun TV dirinya menerima atas putusan MK meskipun keputusan itu sangat mengecewakan dan tidak ada keadilan bagi kami dan pendukung, namun sesuai kesepakatan kami patuh dan ikuti jalur konstitusi yaitu UUD 45 dan sistem UU yang berlaku maka kami hormati hasil keputusan MK,” kata Prabowo di kediamannya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, ( 27/6 ) malam. Begitu juga penyampaian Jokowi – Makruf Amin, sangat berterima kasih kepada Penyelenggara Pemilu ( KPU ) juga yang terkait, mengajak kepada masyarakat sudah tidak ada 01 atau 02 yang ada Persatuan Indonesia.” Ujarnya.
![](http://www.lintasmatra.com/wp-content/uploads/2019/06/IMG-20190628-WA0008.jpg)
Kemudian, atas terpilihnya kembali Jokowi selaku Presiden RI, Kami selaku Ketua relawan BaraJP,” Abd. Asis dan Ketua Relawan JKM Bejo” Armito Susilo akan tetap mengawal program – program Pemerintah yang akan di jalankan ke depan demi terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Olehnya, Kami selaku relawan bukan hanya sekedar turut memenangkan akan tetapi bagaimana bisa mengawal program yang betul – betul menyentuh kepada masyarakat tanpa adanya perbedaan suku, ras, golongan demi NKRI,”*( mito )