By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Cari
Entertainment
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Reading: Diskominfo Sidoarjo Sosialisasi Pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik dan Stempel Digital
Share
Font ResizerAa
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Font ResizerAa
  • Kabar Daerah
  • Kabar TNI
  • Kabar Polisi
  • Kabar Pemerintahan
  • Dewan Redaksi
  • Kontak Kami
Cari
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Follow US
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Lintas Matra - Media Online Nasional > Blog > Kabar Daerah > Sidoarjo > Diskominfo Sidoarjo Sosialisasi Pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik dan Stempel Digital
Sidoarjo

Diskominfo Sidoarjo Sosialisasi Pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik dan Stempel Digital

Last updated: 3 Juli 2019 18:50
Hariyanto SH
Share
4 Min Read
SHARE

LINTASMATRA.COM – SIDOARJO. Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menggelar Sosialisasi Pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik dan Stempel Digital di Aula Delta Karya, Sekretariat Kabupaten Sidoarjo, Selasa (3/7). Sosialisasi yang digelar satu hari ini diikuti oleh para Perwakilan OPD, Kabag, Camat, Lurah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo . Dengan narasumber dari Kepala Seksi Pelayanan Sertifikasi Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Sandhi Prasetiawan,S.ST.,M.AP dan Pengolah Data Seksi Pemenuhan Teknis Sistem Sertifikasi Elektronik, Abdul Aziz Al Rasyid, S.Tr.TP, Balai Sertifikasi Elektronik (BSE). Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo,Siswojo, dalam laporannya mengatakan, Sosialisasi yang dilaksanakan adalah upaya percepatan Implementasi Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dalam hal pemenuhan aspek keamanan informasi serta memberikan pengetahuan dan wawasan mengenai sertifikat elektronik.

“Di era digital ini perlu dikembangkan aplikasi terkait dengan pelayanan di berbagai Organisasi Perangkat Daerah, makanya dengan pelatihan ini akan dapat mempercepat proses tanda tangan dan mempersingkat waktu dalam pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan,”ungkapnya.

“Tindak lanjut dari sosialisasi ini, akan dilakukan Perjanjian Kerja Sama antara Pemkab Sidoarjo dengan BSSN untuk mewujudkan penerapan SPBE di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo ke depan,” tambahnya. Assisten III Administrasi Umum, Sri Witarsih, SH,MH membuka sosialisasi dan menyampaikan bahwa pemanfaatan sertifikat elektronik dan tanda tangan elekronik saat ini sangat dibutuhkan bagi Pemerintah Kabupaten Sidoarjo yang kini bertransformasi menuju penerapan e-government.

“Sertifikat elektronik merupakan salah satu cara memberikan jaminan keamanan transaksi elektronik dalam mendukung tata pemerintahan yang baik. Sertifikat elektronik sangat praktis karena kita tidak perlu membawa banyak materi untuk melakukan tanda tangan digital ataupun menambahkan sertifikat digital pada suatu dokumen, namun cukup mengklik menu pada aplikasi yang sudah ditanamkan sertifikat dan tanda tangan digital,” ujar Sri. Sri Witarsih menambahkan, dengan adanya layanan sertifikat elektronik ini nantinya akan memberikan pelayanan yang lebih cepat dan akurat serta mendukung program era paperless office atau era kantor tanpa kertas.Tandasnya.

Sementara itu, Sandi Prasetiawan, menerangkan bahwa tanda tangan elektronik ini bersifat unik untuk setiap dokumen sehingga sangat sulit untuk dipalsukan ke dokumen lainnya namun akan dengan mudah diketahui jika dokumen tersebut telah dipalsukan. “Badan Siber dan Sandi Negara telah membangun layanan untuk memanfaatkan sertifikat elektronik, yakni Otoritas Sertifikat Digital (OSD) yang fungsinya untuk melayani beberapa kebutuhan pengamanan sistem elektronik pemerintah,” ” Pengamanan sistem elektronik yang meliputi; tanda tangan digital, pengamanan E-mail, pengamanan pada website dengan memanfaatkan SSL, code signing dan lain-lain. Manfaat dan kegunaan tanda tangan digital yakni; aman, mudah, efisiensi waktu, menghemat kertas dan menghemat biaya,” jelasnya. Dipandu Narasumber, para peserta sosialisasi diperlihatkan visualisasi praktik tata cara melakukan tanda tangan digital secara ringkas.

Sosialisasi ini sesuai Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang menyatakan, Tanda Tangan Elektronik adalah tanda tangan yang terdiri atas Informasi Elektronik yang dilekatkan, terasosiasi atau terkait dengan Informasi Elektronik lainnya yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentifikasi. Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dan/atau hasil cetaknya merupakan alat bukti hukum yang sah, hal ini merupakan perluasan dari alat bukti yang sah sesuai dengan Hukum Acara yang berlaku.(Es/Kominfo)

You Might Also Like

DVI Polda Jatim Dirikan Posko Penanganan Korban Robohnya Bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny

Komandan Pasmar 2 Hadiri Pisah Sambut Danpuspenerbal

Kapolri bersama Panglima TNI Tinjau Pos Pelayanan Terpadu di Terminal Purabaya Jawa Timur

Satgas Pangan Polda Jatim Dampingi Satgas Pangan Bareskrim Polri Sidak Pasar Sentra Beras di Sidoarjo

Kapolresta Sidoarjo Laksanakan Program Grebek Masjid, Berbagi Untuk Kebaikan

Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article Mobil Mewah Harusnya Malu Gunakan BBM Bersubsidi
Next Article Anggota PKK Diharapkan Memotivasi Masyarakat Mengkonsumsi Pangan Yang Sehat Dan Aman
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Follow US
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?