
LINTASMATRA.COM – SUMENEP. DPMD Kabupaten Sumenep dan Camat Saronggi agar memperjelas adanya SK Kades yang masih masa jabatannya bulan Oktober, padahal pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak bulan November 2019 Berdasarkan penyampaian Kepala Dinas DPMD kabupaten Sumenep Moh. Ramli, Pilkades dijadwalkan untuk daratan tgl. 7 November dan untuk Kepulauan di jadwalkan seminggu setelah kepulauan Biar tidak membingungkan Calon Kepala Desa ( incumbent ) yang masih ingin mencalonkan kembali agar DPMD dan Camat memperjelas juklak – juklisnya karena Oktober waktu yang sangat relative sekali ke masa Pemilihan bulan November.
Berdasarkan informasi yang di tampung oleh Aktivis Front Pejuang Masyarakat Jawa Timur ( FPMJT ),”Bambang Supratman, mempertanyakan, ada Kades SK nya masih berahir bulan Oktober 2019 seperti halnya desa aeng tong tong kecamatan Saronggi.” terangnya,” *( narto )