KPK Periksa Harta Kekayaan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep

LINTASMATRA.COM SUMENEP. Senin, 08 Juli 2019 KPK periksa Bupati Bupati Sumenep A.busyoro Karim dan wakil Bupati Sumenep Akhmad Fauzi, Sekda Sumenep Edi rasiady, Kepala dinas Pendidikan Sumenep Akhmad Siddik dan Kepala Dinas PU Bina Marga Sumenep Edy Susanto termasuk 5 dari 37 pejabat di Propinsi Jawa Timur yang harta kekayaannya akan di cek oleh komisi pemberantasan korupsi(KPK).
Kegiatan pemeriksaan harta kekayaan akan dilakukan di Kantor Gubernur Jawa Timur mulai hari ini (08/07/2019) sampai tanggal 12 mendatang, Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa pemeriksaan harta kekayaan bagian dari upaya pencegahan korupsi, melalui kegiatan pemeriksaan ini diharapkan dapat diketahui kebenaran, keberadaan dan kewajaran laporan harta yang disampaikan oleh penyelenggara negara ucap Febri Senin,(08/07/2019).

Dia menyatakan pemeriksaan ini Sesuai dengan aturan Pemda UU 28 tahun 1999 pasal 5 Angka2 tentang penyelenggara negara yang bersih dan bebas dari korupsi, koalis dan metomisme yang menyebut bahwa setiap PN berkewajiban untuk bersedia diperiksa Kekayaan sebelum, selama, dan setelah menjabat. Pemeriksaan dilakukan dengan mengecek kelengkapan pendukung aset dan asal usul aset.
Laporan harta setidaknya Memuat informasi mengenai aset yang dimiliki pejabat publik penerimaan dan pengeluaran pejabat publik jabatan baik yang menghasilkan manfaat keuangan atau dan tidak identitas mengenai istri anak dan orang yang memiliki hubungan dengan penyelenggara negara, Ujar Febri berikut jadwal pemeriksaan kekayaan untuk 5 pejabat Pemkab sumenep.senin 08 Juli 2019 :
1.Sekda Kabupaten Sumenep Edy Rusia di
2.Kadis PU Bina Marga Ery Susanto
3.Kades Pendidikan.A.shoddik, Kamis 11juli 2019. (Pewarta : BUNARTO)