Bupati Situbondo Janji Akan Segera Tutup Lokalisasi Yang Tersebar di Situbondo

0

LINTASMATRA.COM – SITUBONDO . Problema yang terjadi terkait Peraturan Daerah (Perda) No 27 Tahun 2004, tentang larangan prostitusi Pelacuran lokalisasi di Kabupaten Situbondo, yang telah disoal oleh Aktivis LSM GP Sakera Kabupaten Situbondo. Menyikapi hal tersebut, Bupati Situbondo” H.Dadang Wigiarto, SH. Melakukan koordinasi dengan Muspida, LSM Sakera Yang bertempat di Intellegence Room ( IP ) lantai 2 kantor Pemkab Situbondo.Jumat, (26/07 ), Pukul 09.00 Wib. Rapat koordinasi di pandu langsung oleh Bupati Situbondo,” Dadang, yang dihadiri perwakilan Kapolres Situbondo, Perwakilan Kodim, Perwakilan CPM, Ketum GP Sakera, Asisten I, Kasatpol PP, Camat Kota, Kepala Desa Kotakan, dan Ketua RT 30 RW.11 Kotakan Situbondo.

Meskipun dalam rapat terjadi persoalan pro dan kontra, bahwasanya Pemkab Situbondo telah menutup Eks lokalisasi GS Kotakan dan sekarang sudah menjadi perkampungan rumah tangga yaitu RT.10 RW.11 Desa Kotakan,” tutur Bupati Dadang. Masih kata Bupati,”Akhir – akhir ini atas laporan Satpol PP bahwa RT.10 RW. 11 desa Kotakan dijadikan ajang perjudian sehingga mulai merambah kembali adanya warung kopi didatangi penjajah sex komersial.” Imbuhnya.

Namun apa yang disampaikan Bupati Dadang, disangkal oleh Ketum GP Sakera” Syaiful, bahwa eks prostitusi Gunung Sampan (GS) Kotakan bukan karena adanya perjudian, malah sebaliknya dengan maraknya kembali prestitusi eks lokalisasi GS maka dibuka kembali perjudian disana, bagaimana ucapan Bupati ini kok dibolak balik,” kata Ketum GP Sakera dengan nada agak keras diruang gedung Intellegence Room ( IP ) lantai 2 milik Pemkab Situbondo. Olehnya, Perda No 27 Tahun 2014, bukan hanya untuk lokalisasi GS Kotakan saja tapi berlaku untuk Kabupaten Situbondo yang masih ada prestitusi Pelacuran yang masih marak di Kabupaten Situbondo,” ucap Syaiful.

Pada akhirnya hasil Rapat Koordinasi,” Bupati Dadang, mengatakan “akan segera membentuk Tim untuk menutup tempat prostitusi yang ada di Situbondo, terlebih dahulu akan dimulai dari jantung kota dulu, kemudian akan menyisir tempat yang lain,” ucap Bupati Dadang.

Ditempat yang lain, Ketum GP Sakera” Bang Syaiful, saat di konfirmasi awak media Lintasmatra.com. mengatakan atas nama GP Sakera sangat mengapresiasi Bupati Situbondo akan menutup tempat maksiat di kota Santri ini, yang direncanakan awal bulan Agustus 2019,” Katanya.”*(mito)

Leave A Reply

Your email address will not be published.