Firma Hukum Malang Tunggu Balasan Somasi Dari Kades Sentul Terkait Adanya Dugaan Penyimpangan Dana Desa

0

LINTASMATRA.COM – MALANG. Beberapa waktu lalu Kantor Firma Hukum yang beralamatkan di Komplek Perkantoran Lawang View, Blok View Tama B.3, Kelurahan Lawang, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang melayangkan Somasinya ke pemerintah Desa Sentul, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan terkait adanya dugaan-dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) semenjak tahun 2015 s/d 2018.

Selasa (29/10/19) Beberapa waktu lalu Kades Sentul, Sugianto saat ditemui di kantornya mengungkapkan, “Untuk masalah Somasi dan urusan hukum, saya menunggu pendamping hukum untuk koordinasi mas,” jelasnya.

Tidak hanya itu, dari informasi yang di dapat oleh media lintasmatra.com, bahwa selain meminta kantor Firma Hukum untuk mengawal kasus dugaan penyimpangan Dana Desa yang di lakukan oleh Sugianto (Kades), salah satu warga juga sudah melaporkan kasus ini ke pihak Polres Kabupaten Pasuruan.

Wakil Direktur Firma Hukum M.P. & Accociates juga selaku Sekretaris DPC Posbakumadin Kab. Malang, Adv. Anang Djatmiko S.H. mengungkapkan, “Bahwa dengan tidak ditanggapinya somasi 1 dan ke 2 sekaligus terakhir itu maka sangatlah kuat dugaan-dugaan kami, bahwa Kades tersebut sudah melakukan penyimpangan Dana Desa di masa dia menjabat dan di tambahkannya bukti-bukti yang sudah kami miliki.

Seharusnya selaku Kades yang mengerti aturan hukum harus memberikan penjelasan atau dengan cara membalas somasi dari kami hingga perkara ini menjadi terang benderang, karena tindakan Kades tersebut kami akan kawal salah satu warga Desa Sentul yang telah melaporkan kasus ini ke Polres Pasuruan,” tegasnya. (Wo)

Leave A Reply

Your email address will not be published.