By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Cari
Entertainment
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Reading: Mantan Kades Gadingan Dugaan Korupsi Dana Desa Tahun 2017 di Jemput Kajari Situbondo di Lapas Krobokan Bali
Share
Font ResizerAa
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Font ResizerAa
  • Kabar Daerah
  • Kabar TNI
  • Kabar Polisi
  • Kabar Pemerintahan
  • Dewan Redaksi
  • Kontak Kami
Cari
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Follow US
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Lintas Matra - Media Online Nasional > Blog > Kabar Daerah > Situbondo > Mantan Kades Gadingan Dugaan Korupsi Dana Desa Tahun 2017 di Jemput Kajari Situbondo di Lapas Krobokan Bali
Situbondo

Mantan Kades Gadingan Dugaan Korupsi Dana Desa Tahun 2017 di Jemput Kajari Situbondo di Lapas Krobokan Bali

Last updated: 22 November 2019 16:49
Hariyanto SH
Share
2 Min Read
SHARE

LINTASMATRA.COM – SITUBONDO. Kajari Situbondo bersama Unit Reskrim Polres Situbondo, jemput Abu Hari mantan kades Gadingan di lapas Krobokan Bali.”Jumat (22/11/2019).

Tersangka, Abu Hari atas dugaan korupsi Dana Desa 2017 masih menjabat Kades Gadingan Kecamatan Jangkar, senilai Rp 500 juta, yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Situbondo Penjemputan guna untuk kepentingan pemeriksaan, yang mana inisial AH sudah menjadi tersangka, sebelumnya AH telah dipanggil tiga kali berturut – turut.

Dengan kasus lain AH di tangkap di Bali karena kasus Pidana, Setelah mendengar proses hukum tersangka AH di Bali selesai, Kejaksaan Negeri Situbondo langsung berkoordinasi dengan kejaksaan negeri Denpasar dan Lapas Krobokan Bali.

Selanjutnya, AH diadakan penjemputan guna untuk proses pemindahan dan pemeriksaan terkait dugaan korupsi yang dilakukan oleh Mantan kades tersebut, atas dugaan penggelapan DD Rp. 500 jt.” terangnya.

“Tersangka AH tiba di Situbondo sekitar pukul 03.00 Wib dengan didampingi petugas dari Lapas Krobokan Bali, setelah di lakukan pemeriksaan AH kami titipkan ke Rutan Kelas II B Situbondo, sambil menunggu proses Sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya,”Ungkap Reza.

Reza juga menjelaskan jika putusan pengadilan tipikor terhadap AH nantinya akan di jalankan setelah Proses putusan Pidana selesai,”yang bersangkutan di vonis 2 tahun penjara kasus Pidana di Bali.

Olehnya, putusan Pengadilan korupsi Surabaya akan di jalankan usai yang bersangkutan menjalani vonis Pidana tersebut jadi vonis tidak satukan,”Jelas Reza.

“Sebelumnya Abu Hari ditangkap Tim Reskrimum Polda Bali April 2019 karena kasus penggandaan uang dan di vonis 2 tahun penjara.

Sementara dalam kasus dugaan korupsi Dana Desa 2017 yang di tangani oleh Polres Situbondo, AH terancam empat tahun penjara.*( ar )

You Might Also Like

Momen Kedekatan Panglima TNI Bersama Pasukan Multi Nasional Pada Latihan Super Garuda Shield 2024

Pangdivif 2 Kostrad Turut Dampingi Panglima TNI Dalam Peninjauan Latgabma Super Garuda Shield 2024

Asops Kasdivif 2 Kostrad Resmi Tutup Latma Ksatria Warrior 2024

Pangkostrad dan Pangdivif 2 Kostrad Terima Brivet Kehormatan Astros Yonarmed 1/AY Kostrad

STOP PERS !!!

Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article SAMBUT HUT KODAM BRAWIJAYA, LIMA DAERAH JADI SASARAN LOMBA BERBURU BABI
Next Article Gresik Jadi Tuan Rumah Pembinaan Bela Negara Menkopolhukam
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Follow US
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?