LSM – JKM Situbondo Mempertanyakan Tunjangan Profesi Guru (TPG) di Lembaga Pendidikan Madrasah ke Kamenag Situbondo

LINTASMATRA.COM – SITUBONDO. Nasib seorang guru honorer selalu berharap pencairan dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau Sertifikasi yang masih belum tersalurkan mulai bulan September, Oktober, November, Desember 2018. Tunjangan Profesi Guru ( TPG ) merupakan tunjangan yang diberikan kepada guru yang memiliki sertifikat pendidik yang berasal dari Dana APBN yang di alokasikan terhadap Tunjangan Profesi Guru ( TPG ) se Indonesia.” Terangnya
Atas kecemasan beberapa guru Madrasah, salah satunya yang berinisial DH ( 38 th ) yang sudah mengabdi ± 10 tahun di Lembaga pendidikan Ma’arif Madrasah merasa khawatir dengan tidak cairnya TPG selama empat bulan di tahun 2018. Kemudian, atas ke khawatirannya lalu minta bantuan terhadap Lembaga Swadaya Masyarakat – Jaringan Kemitraan Masyarakat, LSM – JKM Kabupaten Situbondo untuk menanyakan hal tersebut ke Kamenag Situbondo Seksi Pendidikan Madrasah.

Atas klarifikasi tersebut, Ketua LSM – JKM Situbondo,”Armito Susilo, langsung ditemui Seksi Pendidikan Madrasah,” H. Ridho, ia menjelaskan atas keterlambatan penyaluran TPG bukan kesalahan dari Kamenag Situbondo.
Dijelaskan, atas keterlambatan TPG tahun 2018 itu dari Kementrian Agama pusat dan ini bukan hanya Situbondo saja malah Kamenag Kanwil se Jawa timur, itupun Kamenag Situbondo hanya empat bulan malah di Kabupaten lain ada yang 9 bulan,” Tutur H. Ridho.
Masih kata kepala Seksi Pendidikan Madrasah,” H. Ridho, untuk keterlambatan di tahun 2018 Insya’Allah nanti akan dirapel, Kamenag Situbondo tetap berupaya akan segera mencairkan dimungkinkan awal tahun 2020.” sampainya.
Sedangkan anggaran APBN 2018 yang belum terbayarkan terhadap TPG untuk Kanwil Jawa timur Rp.260 M. Sedangkan Kamenag Situbondo mencairkan sesuai jumlah uang yang diterima, semua ketentuan dari Kementrian Agama Jakarta pusat.
Selanjutnya, Ketua LSM-JKM,” Armito Susilo, akan tetap mempelajari Dana APBN 2018 yang masih gentayangan dimana, padahal anggaran sudah di sahkan oleh DPR RI tahun anggaran 2018 ini sudah mau masuk tahun 2020.”Terangnya.
Olehnya, Ketua LSM-JKM akan mengirim surat kepada Bapak Presiden RI, agar APBN digunakan tepat sasaran dan tepat guna yang tidak sedikit jumlahnya, kemudian akan disusulkan surat pengaduan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) atas Dugaan penyalahgunaan anggaran.” terang Ketua JKM, Armito.”(*)