
LINTASMATRA.COM – SUMENEP. Menakar Usia Ideal Menikah Dalam Pandangan Islam Kab.Sumenep (Bimas Islam) Pernikahan bukan sekedar perkara biasa yang mengikat dua orang insan lawan jenis.Negara juga berperan penting Dalam pengaturannya.
Menurut UU no 1 tahun 1974 tentang perkawinan umur ideal untuk menikah bagi perempuan diangka 19 tahun minimalnya.
Bagi pria juga 19 tahun akan tetapi umur ideal bagi perempuan dan laki – laki tentu berbeda, hal tersebut sesuai dengan kondisi tubuh serta psikologi untuk menghadapi kehidupan pernikahan kelak.

Tetapi dalam ukuran Islam adalah bagi mereka yang sudah dikatagorikan mampu, hal tersebut diungkapkan oleh Kasubbag TU Kantor Kementerian Agama Kab.Sumenep Mukh. Anif ketika memberika materi pada bimbinga perkawinan pranikah yang dilaksanakan oleh Kementerian Agama Kab.Sumenep melalui Seksi Bimas Islam, yang dilaksanakan pada hari Selasa (10/12) bertempat di aula SMAN I Batun Sumenep.

Dalam kesempatan tersebut KakanKemenag Juhedi berharap ” semoga dengan adanya bimbingan pernikahan pranikah ini akan dapat mencegah pernikahan dini yang saat ini sedang marak terjadi dikalangan remaja kita, semoga bermanfaat railah sukses untuk masa depan bangsa yang gemilang”,tuturnya. Acara tersebut diikuti kurang lebih 50 orang siswa SMAN I Batuan kelas XII. (NARTO)