
LINTASMATRA.COM – MALANG. Bakso Nikmat Pak Ah yang terletak di Jl. Ketindan, Desa Ketindan, Kecamatan Lawang yang beberapa waktu lalu sempat viral di Facebook dengan tuduhan Bakso Daging Tikus, menanggapi hal tersebut pak Ahmad yang biasa di panggil pak Ah memutuskan untuk konsultasi dengan kantor Firma Hukum. Senin (23/12/19)
Berawal dari memosting jualan Bakso nya di salah satu grup Facebook Malang, tak disangka tiba-tiba ada salah satu netizen yang di ketahui berakun Rega Yanuar (Rega) berkomentar “Ojok tuku nok kono gae daging tikus iku, omahku cidek wonge soale.”

Menanggapi hal tersebut setelah beberapa hari akhirnya pak Ah memutuskan untuk berkonsultasi dengan Firma Hukum yang beralamatkan di Komplek Perkantoran Lawang View, Blok View Tama B.3, Kelurahan Lawang, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.

Kepada media lintasmatra.com, Pak Ah mengungkapkan, “Sebelum saya melaporkan permasalahan ini ke pihak kepolisian, saya mau konsultasi dulu dengan kantor hukum, biar apa yang akan saya lakukan selanjutnya tidak salah prosedur,” terangnya.
“Memang secara nama baik saya dirugikan, tapi untuk saat ini saya masih memberikan peluang agar akun Facebook yang bernama Rega Yanuar (Rega) tersebut meminta maaf kepada saya,” “Saya kasih waktu 3×24 jam, jika dia masih tidak ada etikat baik untuk minta maaf, maka saya dengan Kuasa Hukum akan menindak lanjuti permasalahan ini ke pihak berwajib,” tegasnya. (Jarwo)