LINTASMATRA.COM – SIDOARJO. Kegiatan kunjungan kerja Menkopolhukam Prof Dr Mahfud MD di PT Maspion Group didampingi oleh Gubernur Jawa Timur Hj. Khofifah Indar Parawansa, Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin, Presdir PT Maspion Group Alim Markus, Wakapolres Sidoarjo AKBP M.Anggi Naulifar Siregar bersama kapolsek dan jajarannya pada hari Sabtu (1/2/2020) pagi.
Kegiatan diawali dengan pertemuan bersama di gedung pertemuan PT Maspion setelah itu di lanjutkan dengan pertemuan dengan para buruh dan anggota SPSI PT Maspion. Di tengah-tengah para buruh, Mahfud MD memberikan materi tentang wawasan kebangsaan. Tujuan pemberian materi kebangsaan ini adalah untuk menguatkan rasa Nasionalisme kepada para buruh.
Dalam kunjungan kerjanya, Menkopolhukam Mahfud MD memyampaikan kepada sejumlah media bahwa kunjungan kerja bersama jajaran pemerintah lain adalah ditugaskan oleh presiden untuk mensosialisasikan tentang omnibus law dibidang penciptaan lapangan kerja agar tidak disalah pahami. Supaya diingat bahwa omnibus law bukan undang-undang untuk investasi tetapi omnibus law adalah undang-undang penciptaan lapangan kerja. Oleh sebab itu setiap pengembangan perusahaan harus berorientasi untuk mrnciptakan lapangan. Undang-undang itu akan mempermudah proses investasi baik itu investasi dalam negeri maupun untuk investasi asing.
Mengenai omnibus law, presdir PT Maspion Group Alim Markus menuturkan bahwa dirinya sebagai pengusaha menyerahkan semua pematangan undang-undang kepada pemerintah hasil tetap kita terima. Saya tidak ingin antara pengusaha dengan pekerja terjadi selisih pendapat karena pekerja adalah mitra,”tuturnya.(Yanti)