LINTASMATRA.COM – SITUBONDO – Kapolres Situbondo AKBP Sugandi, S.I.K, M.Hum. bersama Forkopimda menghadiri rapat kegiatan Penyelesaian Permasalahan Isu Aktual di Kabupaten Situbondo TA. 2020, Rabu (5/2/2020)
Adapun kegiatan yang digelar sekitar pukul 11.00 wib di ruang Inteligence Room Pemerintah Kabupaten Situbondo dihadiri Bupati Situbondo H.Dadang Wigiarto, SH, Wakil Bupati Ir.H.Yoyok Mulyadi,M.SI, Kapolres Situbondo AKBP Sugandi, S.I.K, M.Hum.
Selanjutnya, Kepala Kejaksaan Negeri Nur Slamet, SH, MH, Kasdim 0823 Situbondo Mayor Kav.Suprapto, Wakil ketua PN Situbondo Yunto Safarillo HT,SH,MH, Sekda Drs. Syaifullah,MM, Bakesbangpol, Kabag Hukum dan Kasat Intelkam.
Dalam rapat tersebut, Kapolres menyampaikan beberapa hal terkait harkamtibmas diantarnya penegakan perda yang mengatur tentang Miras, tempat hiburan / karaoke dan prostitusi.
Menurutnya, pihak Polres bersama Pemkab akan mengoptimalkan kembali Perda tentang pengawasan minuman keras yang beralkohol salah satunya dalam bentuk sweeping bersama Pemkab, Polres Situbondo dan Kodim 0823.
Selanjutnya, dalam rapat bersama Forkopimda, dibahas isu-isu aktual tahun 2020 yaitu miras, tempat hiburan/karaoke dan prostitusi “ ucap AKBP Sugandi
Begitu juga dibahas terkait persiapan E-TLE menggunakan CCTV yang direncanakan diberlakukan pada bulan April 2020 dan isu nasional terkait pengrusakan tempat Ibadah dimana Polres Situbondo bersama seluruh elemen Pemerintah menggandeng tokoh agama, tokoh masyarakat guna mencegah timbulnya kejadian serupa di Situbondo.”terangnya,” *(Ar/Im)