Curi Laptop Dan HP, Kakek Usia 60 Tahun Berhasil Di Bekuk Petugas Unit Reskrim Polsek Turen

LINTASMATRA.COM – MALANG. Pada hari Rabu tanggal 26 Februari kemarin, sekira pukul 20.00 Wib Petugas Unit Reskrim Polsek Turen telah berhasil melakukan penangkapan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) di rumahnya.

Berdasarkan informasi yang didapat oleh media lintasmatra.com, tersangka yang berinisial S alias N (60) tersebut, diketahui adalah warga Jl. Kauman, RT.14/RW.03, Desa Ngebruk, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.

Perlu diketahui, bahwa tersangka melakukan aksinya pada hari Minggu tanggal 02 Februari 2020, Jam 11.00 Wib di Desa Talangsuko, Kec. Turen, dan baru dilaporkan ke Polsek Turen pada pukul 15.50 Wib.

Tersangka ditangkap di rumahnya di Desa Ngebruk Kec. Sumberpucung, Kab Malang, tanpa melakukan perlawanan dan diamankan bersama barang buktinnya.

Berikut daftar barang bukti yang berhasil diamankan : 1 (satu) Buah Laptop Merk SAMSUNG Dual Core Warna Putih. Dan 1 (satu) Buah HP merk LUNA Type G55 Warna Putih Gold Imei 1 : 356281080789XXX
Imei 2 : 356281080789XXX

Selanjutnya tersangka berikut barang bukti di bawa ke Polsek Turen, guna menjalani proses hukum tuntas lebih lanjut. (Humas/WO)

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.