By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Cari
Entertainment
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Reading: Polsek Poncokusumo Berhasil Bekuk Pencuri Mesin Kompres Tanaman
Share
Font ResizerAa
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Font ResizerAa
  • Kabar Daerah
  • Kabar TNI
  • Kabar Polisi
  • Kabar Pemerintahan
  • Dewan Redaksi
  • Kontak Kami
Cari
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Follow US
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Lintas Matra - Media Online Nasional > Blog > Kabar Polisi > Kabar Prestasi Polisi > Polsek Poncokusumo Berhasil Bekuk Pencuri Mesin Kompres Tanaman
Kabar Prestasi PolisiMalang

Polsek Poncokusumo Berhasil Bekuk Pencuri Mesin Kompres Tanaman

Last updated: 5 Maret 2020 18:33
Hariyanto SH
Share
3 Min Read
SHARE

Pewarta : Jarwo LM.

LINTASMATRA.COM – MALANG. Satuan Unit Reskrim Polsek Poncokusumo masih tetap bersemangat dalam memberantas tindak kriminal di wilayah hukumnya. Hal tersebut dilakukan guna memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kec. Poncokusumo.

Komitmen tersebut dibuktikan dengan berhasilnya Satuan Unit Reskrim Polsek Poncokusumo yang telah mengamankan 1 orang pelaku kejahatan perkara tindak pidana Pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 Ayat 1 ke 3e, 5e KUH Pidana pada hari Kamis tanggal 5 Maret 2020, Jam 01.30 Wib.

Berikut data identitas korban/pelapor :
Nama : Jakfar Shodiq
Tmpt/tgl lahir : Malang, 4 Pebruari 1980
Agama : Islam
Pekerjaan : Petani
Kewarganegaraan : Indonesia Alamat : Dsn. Gubug Klakah RT.1 RW.3, Desa Gubug Klakah, Kec. Poncokusumo, Kab. Malang.

KRONOLOGIS KEJADIAN :
Pada hari Minggu tanggal 9 Pebruari 2020 sekira pukul 09.00 Wib, dan baru diketahui terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan barang berupa 1 unit mesin kompres tanaman milik korban, setelah dilakukan lidik petugas mendapatkan info bahwa barang hasil kejahatan di jual di daerah Poncokusumo, setelah penadah diamankan kemudian pelaku berhasil ditangkap dirumahnya berikut sarana hasil kejahatan, dan kemudian dibawa ke Polsek untuk disidik lebih lanjut.

Kerugian material
Dihitung secara materi kurang lebih Rp.3.200.000,- ( tiga juta dua ratus ribu rupiah ).

Berdasarkan informasi yang didapat oleh media lintasmatra.com, pelaku yang berinisial SU Alias S (37), kelahiran Malang 6 Mei 1983, alamat Kec. Poncokusumo, Kab.Malang, melakukan kejahatannya pada hari Minggu tanggal 9 Pebruari 2020 sekitar pukul 09.00 Wib.

Pelaku SU Alias S melakukan aksinya di Pondokan tanah tegal Dsn. Gubug Klakah, Ds.Gubug Klakah, Kec. Poncokusumo, Kab Malang.

Selain berhasil membekuk pelaku, Satuan Unit Reskrim Polsek Poncokusumo juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari Tersangka :
– 1 Unit Kendaraan Sepeda Motor Yamaha Vega No.Pol.N.6246.EW Warna Silver berikut STNK sebagai sarana kejahatan.
Disita dari Saksi An.ABD SYUKUR :
– 1 unit mesin kompres tanaman Merk Honda berikut selang warna kuning panjang kurang lebih 75 meter hasil kejahatan.

Dengan perbuatannya pelaku dikenakan pasal 363 ayat 1 ke 3e, 5e KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan.

You Might Also Like

Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW, Warga Dusun Kaligading Desa Sumberkerto Gelar Sholawat Nariyah Indonesia

Transparansi dan Komitmen Pembangunan, Kades Tlogosari Lilik Rahayu Paparkan Rencana Prioritas Dana Desa Tahun 2026

SPPG Desa Putukrejo Kecamatan Kalipare Diresmikan Wakil Bupati Malang

Bentuk Dukungan TNI, Danramil 0818/13 Kalipare Kapten Cke Bakirin Hadiri Peresmian Dapur SPPG Desa Putukrejo

Wujudkan Mimpi Warga, Danramil Sumberpucung dan Masyarakat “Lembur” Bangun Jembatan Gantung Garuda

Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article Taruna AAL Tk II Angkatan 67 Jalani Pembentukan Great Followership
Next Article Wabup Sidoarjo Berharap Kualitas PAUD Di Sidoarjo Lebih Baik Lagi
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Follow US
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?