Pewarta : Mito LM.
LINTASMATRA.COM – SITUBONDO. Problema raibnya uang milik Lukman Hakim Gusti (58) dalam waktu sekejap Rp.10 juta melayang yang terjadi di rumahnya Jalan Anggrek Kelurahan Patokan, Kecamatan Kota, Kabupaten Situbondo, ” Jum’at ( 6/3/2020 )
Pasalnya, uang Rp 10 juta milik Lukman Hakim yang ada dalam tas hitam yang biasa dibawah ke kantor setiap hari, kemudian sepulang kerja diletakkan di kursi ruang tamu, lalu oleh mereka ditinggal ke ruang makan.
Selesai makan Lukman kembali lagi ke ruang tamu melihat uang miliknya didalam tas sudah tidak ada raib dibawa kabur pelaku pencurian dan pemberatan (curat) tersebut. Jumlah pelaku diperkirakan lebih dari dua orang.
Mengetahui uangnya hilang, korban melaporkan kasus curat yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKD) Polres Situbondo.
Atas laporan tersebut, Kasubag Humas Polres Situbondo Ali Nuri mengatakan, untuk mendalami kasus curat, dengan korban Lukman Hakim Gusti selaku Notaris senior di Kota Situbondo, nantinya penyidik akan memanggil sejumlah saksi untuk diminta keterangannya.”*