Pewarta : Yanti LM.
LINTASMATRA.COM-SIDOARJO. Sebagai tindak lanjut hasil rapat koordinasi Polresta Sidoarjo bersama Forkopimda Sidoarjo di Mapolresta Sidoarjo, dilakukan razia dan penutupan tempat hiburan malam dan tempat bekumpulnya orang banyak, dilakukan pada Senin malam (23/03/2020).
Keputusan ini diambil sebagai langkah konkrit guna memutus mata rantai menyebarnya virus Covid 19 di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Penutupan hanya bersifat sementara sampai masa inkubasi penyebaran virus Covid 19 berakhir.
Razia dan penutupan tempat hiburan malam dan tempat berkumpulnya orang banyak dipimpin langsung oleh Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji bersama Plt Bupati Nur Ahmad syaifuddin dan Dandim 0816 Sidoarjo Letkol Inf M Iwan Nusi, senin (23/03/2020) malam.
Guna mendukung kegiatan ini Polresta Sidoarjo menurunkan pasukan gabungan yang terdiri dari TNI Kodim 0816, Polri, Garnisun, Satpol PP, OPD terkait.
Razia diawali dari cafe Rolag jln Untung Suropati, cafe Salsa jln Pahlawan, Mc Cafe Taman Pinang, Ayam Goreng Nelongso jln Raya Ponti, Warkop Giras Pagerwojo, Republik Kopi Center Sumput, Warkop Ida Fanny sarirogo, warkop W.W Sarirogo, Wakop 7 Seven depan RSUD, porong Coffe Center dll.

Pada saat kegiatan razia petugas memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tidak panik namun masyarakat harus waspada dan hindari kegiatan yang melibatkan perkumpulan dengan orang banyak, kurangi nongkrong di warkop, jaga jarak aman dalam berkomunikasi, cuci tangan dengan air mengalir, gunakan hand sanitizer. Selama masa inkubasi virus covid 19 masyarakat di mohon untuk tinggal di rumah saja kecuali ada keperluan mendesak. Jika bepergian gunakan masker. Semua itu ditujukan guna memutus mata rantai penyebaran virus covid 19.
Kepada awak media Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji menjelaskan,”Kegiatan ini bersifat menyeluruh di kampung-kampung dan di perkotaan di wilayah hukum Sidoarjo, untuk itu kami mohon kesadarannya dan keiklasan saudara-saudara kita yang berusaha dibidang apapun yang sifatnya menghadirkan orang banyak lebih baik tutup atau bisa juga melakukan sitem take way, jasa pesan antar, pesan online.
“kegiatan malam ini untuk menertibkan semua kegiatan yang diduga dapat menularkan terjangkitnya virus Corona. Termasuk kegiatan di cafe, warkop, tempat hiburan malam. Ini sudah menjadi kesepakatan eksekutif, legislatif, yudikatif serta Forkopimda Sidoarjo,”tegas Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin.