Pewarta : Armito LM.
LINTASMATRA.COM.- SITUBONDO. Sebagimana telah diumumkan oleh Presiden RI Joko Widodo pembayaran Listrik golongan 450 VA, dan 900 VA digratiskan selama 3 bulan, April, Mei dan Juni 2020.
Dengan adanya merebaknya Virus Corona Covid 19 masyarakat merasakan dampaknya dengan menurunnya mata pencaharian ekonomi tidak mencukupi kebutuhan sehari-hari.
Untuk itu masyarakat menyambut baik atas kebijakan Presiden RI listrik di gratiskan selama 3 bulan, terutama masyarakat yang berpenghasilan kelas menengah kebawah.
Namun, kegembiraan tidak sesuai harapan bahwa miliknya listrik 900 VA tidak bersubsidi, dibuktikan waktu membeli Token harga tetap seperti biasanya.
Atas pantauan awak media Lintasmatra.com. Ibu Yayuk Warga Sumberkolak Situbondo menyampaikan, setelah diumumkan bahwa listrik disubsidi 50 % saya merasa senang katanya lumayan untuk kebutuhan lainnya tapi ternyata tidak masuk katagori subsidi.” tutur Ibu Yayuk.
Ditambahkan, memang saya tidak memperhatikan katagori subsidi yang penting golongan 900 VA, saya baru tahu bahwa milik saya masuk golongan 900 VA, R1 M, ,”katanya.
Hal yang sama, dialami Bapak Marsuki warga Panji Lor Situbondo, bahwa golongan 900 VA miliknya tidak masuk katagori subsidi melainkan beli token seperti biasanya, saya memang tidak tahu R1 atau R1 M, padahal saya buruh tani,’ katanya,”*.