Pewarta : Mito LM.
LINTASMATRA.COM – SITUBONDO. Atas Informasi dari masyarakat adanya toko yang diduga menjual minuman keras di jalan Pemuda Situbondo membuat masyarakat resah akan terjadi kriminalisasi terhadap lingkungan. ‘Sabtu (4/4/2020)
Olehnya, dengan adanya tim regu Patroli Satsabhara bersama anggota Intel mereka memberikan informasi dengan adanya dugaan di salah satu toko menjual minunan keras ( miras ) di Jalan Pemuda Situbondo.
Tak lama dari laporan warga langsung tim regu Patroli Satsabhara bersama anggota Intel mendatangi toko tersebut di jalan Pemuda Situbondo.
Setelah diadakan penggeledahan membenarkan bahwa toko kelontong menjual minuman keras, kemudian ditemukan berupa 1 botol Bir Singaraja, 3 botol bir bintang dan 3 botol Anggur Merah, Sekitar pukul 23.10 wib.
Kemudian barang bukti miras tersebut disita oleh petugas Kepolisian sedangkan penjual miras dikenakan sangsi berupa tipiring.” ujarnya.
Menurutnya, Kasat Sabhara AKP Moh. Hasanudin, SH menjelaskan kegiatan razia miras akan terus ditingkatkan demi melindungi warga khusunya para remaja agar tidak terjerumus dalam minuman keras serta mencegah terjadinya jatuh korban akibat minuman keras,”*.