Pewarta : Jarwo LM.
LINTASMATRA.COM – MALANG. Korban yang bernama Nikmatus Solihah diketahui berumur umur 16 th. Pelajar yang masih duduk di SMA LB Kepanjen kelas 1 tersebut adalah warga Dusun Krajan Bulupitu, Kec. Gondanglegi, Kab. Malang. Rabu (8/4/2020).
Korban yang merupakan anak berkebutuhan khusus (Bisu Tuli) tersebut, diduga dianiaya oleh inisial D P S Bin E S (Lk) 25 tahun, yang juga berkebutuhan khusus (Bisu Tuli) pada hari Selasa (7/4/2020).
Dengan adanya laporan dan kejadian tersebut, pihak Polsek Gondanglegi beserta Unit IV Opsnal segera melakukan tindakan dan berhasil menangkap 1 (satu) orang pelaku tindak pidana penganiayaan , sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP.
Diketahui pelaku yang berinisial P S yang beralamatkan di Perum Sapto Raya, Desa Saptorenggo, Kec. Pakis, Kab. Malang tersebut juga seorang yang berkebutuhan khusus dengan kondisi Bisu Tuli, dan dia
bekerja sebagai Karyawan swasta.

Berdasarkan informasi yang didapat oleh media lintasmatra.com, kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada hari Selasa (7/4/2020) sekira jam 14.30 wib. Pelaku telah melakukan dengan tindak kekerasan terhadap korban dengan inisial NS yang berakibat korban mengalami beberapa luka.
Dari hasil penangkapan tersebut, Polsek Gondanglegi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang disita dari Tersangka 1 (Satu) Buah Tas kulit warna hitam. Disita di TKP berupa Seutas plastik warna biru panjang 500cm. Sedangkan Pisau sebagai alat utamanya telah di buang di wilayah Pakisaji sesaat setelah kejadian.
Menurut Kasubbag Humas Polres Malang Ipda Nining Husumawati mengatakan, telah terjadi tindak kekerasan terhadap korban (NIKMATUS SOLIHAH) yang berakibat korban mengalami beberapa luka dan di rawat di RSUD Kepanjen.
“Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya pada hari Rabu tanggal 8 April 2020 pukul 01.20 wib., berhasil mendapatkan pelaku sedang istirahat/tidur dirumahnya (ikut orang tua) , akhirnya pelaku dan barbuk berupa tas kulit warna hitam di bawa ke Mapolsek Gondanglegi untuk dilakukan penyidikan.”
“Mengingat kondisi pelaku merupakan orang yang berkebutuhan khusus (Bisu Tuli) maka pelaku didampingi kedua orang tuanya dan kebetulan ibunya merupakan seorang guru SLB Tumpang dan ayahnya seorang angg TNI AD. Selama dilakukan upaya penangkapan pelaku dan orang tuanya sangat proaktif,” terangnya.