Pewarta : Jarwo LM.
LINTASMATRA.COM – MALANG. Sat Reskrim Polres Malang lakukan penangkapan terhadap 10 Orang Anak Punk yang diduga telah melakukan Vandalisme di Underpass Karanglo, Desa Banjar Arum, Kec. Singosari, Kab. Malang. Senin (13/4/20).
Press Release Vandalisme di underpass Karanglo yang digelar oleh Sat Reskrim Polres Malang pada pukul 14.30 Wib tersebut dilaksanakan di lapangan Satya Haprabu Mapolres Malang.
Selain Kapolres Malang Akbp Hendri Umar S.I.K, M.H., giat tersebut juga dihadiri oleh Kompol Siswantoro Kasubdit 1 Kamneg, Kompol Agus Supriyanto Kanit 3 Implikasi Kontijensi Kamneg, Kasat Reskrim Akp Tiksnarto Andaru Rahutomo S.H., S.I.K.
Serta Kasubbag Humas Polres Malang Ipda Nining Husumawati, S.Kel., Bripka Yuhana Aji Baskoro Banit Unit 3 Kamneg, Bripda Agus Rustamaji Banit 3 Implikasi Kontijensi Subdit Kamneg dan Personil Humas Polres Malang.

Berdasarkan informasi yang didapat oleh media lintasmatra.com, pada hari Sabtu tanggal 11 April 2020, pengguna jalan menemukan coretan “BUBARKAN NEGARA” , “RAKYAT TIDAK BUTUH NEGARA” , dan “U+24B6” dengan menggunakan Cat Pilok warna hitam di dinding tembok Underpass Karanglo. Selanjutnya tulisan tersebut dilaporkan kepada anggota Sat Lantas Pos Karanglo.
Setelah dilakukan cek TKP memang benar terhadap tulisan yang berada di sebelah kanan dinding underpass dari arah Malang ke Surabaya. Kemudian dilakukan koordinasi dengan pihak Kec. Singosari dan pihak Jasa Marga / PT. Tol Malang Pandaan untuk dilakukan penghapusan & pembersihan tulisan.
Adanya lambang simbol “A” dalam coretan adalah ciri dari kelompok anti pemerintah yang bernama Anarko. Untuk itu tim gabungan Polda Jatim dan Polres Malang saat ini terus memburu pelaku vandalisme tersebut.
Selanjutnya pada pukul 10.00 s/d 11.15 Wib telah dilakukan pembersihan & penghapusan oleh Pihak manajemen/Kamtib serta patroli PT. Tol Malang-Pandaan di Underpass Karanglo Kec. Singosari Kab. Malang.