Pewarta : Jarwo LM.
LINTASMATRA.COM – MALANG.
Pembangunan Proyek Pembangunan Kayu Tangan Herritage yang berada di Jalan Basuki Rahmad, Kota Malang, Jawa Timur sudah lama mendapat sorotan dari beberapa warga masyarakat Kota Malang. Rabu (29/4/20).
Sebelumnya, di kutip dari Media online beritalima.com, Proyek Penataan Bangunan dan Lingkungan Kawasan Koridor yang dianggarkan senilai Rp 1,9 M itu diduga tidak sesuai dengan spesifikasi.
Bahkan proyek yang dibangun untuk mempercantik kota Malang sebagai Kota wisata Herritage, dengan adanya penataan batu andesit di seputar patung tugu Chairil Anwar tersebut tidak tambah bagus, namun tambah jelek.
Dari pantauan media lintasmatra.com, proyek yang dibangun untuk mempercantik kota Malang sebagai Kota wisata Herritage itu sudah masuk dalam penyidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang.

Saat ditemui di kantornya, Kasipidsus Kejari Kota Malang menyampaikan, “Sudah dilakukan proses penyidikan oleh anak buah saya, dan sudah memanggil pihak pihak terkait,” bebernya.
Hal itu menurutnya berdasarkan adanya laporan masyarakat, untuk dilakukan proses penyelidikan terkait pembangunan kayu tangan herritage, tepatnya penataan batu andesit di seputar patung tugu Chairil Anwar.
“Berdasarkan laporan masyarakat, kami tindak lanjuti,” ungkap Ujang.
Berdasarkan informasi yang didapat oleh media lintasmatra.com, diketahui bahwa proyek pembangunan Kawasan Kayutangan Herritage itu dimenangkan oleh Banggapura General Contractor, yang beralamat di Perum Landungsari Indah Blok M-1 – Malang (Kabupaten) – Jawa Timur senilai Rp 1,6 M. Bahkan hingga saat ini, proyek pekerjaan itu masih terkesan amburadul.