By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Cari
Entertainment
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Reading: Beginilah Sanksi PSBB Jilid Dua.
Share
Font ResizerAa
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Font ResizerAa
  • Kabar Daerah
  • Kabar TNI
  • Kabar Polisi
  • Kabar Pemerintahan
  • Dewan Redaksi
  • Kontak Kami
Cari
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Follow US
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Lintas Matra - Media Online Nasional > Blog > Kabar Daerah > Sidoarjo > Beginilah Sanksi PSBB Jilid Dua.
Sidoarjo

Beginilah Sanksi PSBB Jilid Dua.

Last updated: 15 Mei 2020 16:28
Hariyanto SH
Share
2 Min Read
SHARE

LINTASMATRA.COM-SIDOARJO.

Pemberlakuan PSBB jilid dua di kabupaten Sidoarjo sudah di terapkan sejak 12 April 2020. Pada PSBB jilid dua tampak berbeda dengan PSBB jilid satu. Pada masa PSBB jilid dua warga yang akan melakukan kegiatan di luar rumah wajib meminta surat keterangan dari RT dan RW setempat. Seperti halnya yang disampaikan oleh Wakil Bupati Sidoarjo, dalam kegiatan jumpa pers, kamis (14/05/2020) sore di Pendopo Delta Wibawa.

“Para warga yang melanggar akan mendapatkan sejumlah sanksi baik itu berupa sanksi sosial maupun sanksi administratif,” ujar Wabup Nur Ahmad Syaifuddin.

Pada pelaksanaan PSBB jilid dua, sanksi administratif bagi pelanggar jam malam akan dilakukan pengamanan KTP, jika masih melanggar lagi akan di kenai sanksi sosial. Wujud sanksi sosial antara lain berupa membersihkan tempat ibadah, membersihkan makam, membantu kerja di dapur umum, ikut jaga di check point. Sanksi terakhir pagi pelanggar PSBB yaitu membantu proses pemakaman pasien Covid 19.

“PSBB jilid dua sanksinya lebih tegas dari pada PSBB jilid satu. Sanksi berupa teguran administratif hingga pemberlakuan sanksi kerja sosial misalnya membersihkan tempat ibadah, ikut membantu kerja di dapur umum, ikut menjaga check point bahkan membantu proses pemakaman pasien yang meninggal karena Covid 19,” ujar Kompol Mujito selaku Kepala Bagian Operasional Polresta Sidoarjo.

Polresta Sidoarjo juga akan menerapkan sanksi pidana bagi para pelanggar PSBB jilid dua jika di perlukan, dan ini merupakan opsi terakhir.

Penulis : Yanti LM.

You Might Also Like

DVI Polda Jatim Dirikan Posko Penanganan Korban Robohnya Bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny

Komandan Pasmar 2 Hadiri Pisah Sambut Danpuspenerbal

Kapolri bersama Panglima TNI Tinjau Pos Pelayanan Terpadu di Terminal Purabaya Jawa Timur

Satgas Pangan Polda Jatim Dampingi Satgas Pangan Bareskrim Polri Sidak Pasar Sentra Beras di Sidoarjo

Kapolresta Sidoarjo Laksanakan Program Grebek Masjid, Berbagi Untuk Kebaikan

Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article Penyaluran BLT Warga Terdampak Covid-19 di Desa Sepande
Next Article Musik Patrol Bangunkan Warga Laksanakan Sahur
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Follow US
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?