MASUK KABUPATEN LAMONGAN, WAJIB PATUHI PROTOKOL KESEHATAN
LINTASMATRA.COM – LAMONGAN.
Upaya penyempitan penyebaran covid-19 mulai
gencar dilakukan di setiap daerah.
Kali ini, para pengendara yang hendak memasuki kawasan
Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, diwajibkan untuk mengikuti beberapa
prosedur kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah setempat.
Para pengendara yang hendak memasuki area itu, diwajibkan
untuk memasuki pos terminal Lamongan. Di pos operasi ketupat Semeru itu,
para pengendara wajib mengikuti pengecekan suhu tubuh yang dilakukan
oleh aparat TNI-Polri.
Dandim 0812/Lamongan, Letkol Inf Sidik Wiyono mengatakan
jika upaya itu, merupakan suatu hal yang wajib dilakukan oleh setiap
aparat TNI-Polri beserta elemen masyarakat dalam rangka pencegahan
penyebaran covid-19.
“Semuanya saling bersinergi untuk ikut serta memutus
rantai penyebaran itu,” jelasnya. Jumat, 05 Juni 2020.
Tak hanya aparat saja, pemutusan rantai penyebaran itu, kata
Dandim, juga memerlukan kesadaran dari masyarakat. “Pondasi utamanya
adalah, para pengendara dan masyarakat. Kalau semuanya memiliki
kesadaran diri yang tinggi, saya pastikan wabah ini akan cepat
berlalu,” tegasnya.
Penulis : Edo LM.
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.