Mendekati Pilkada Serentak, Anggota PPK dan PPS Lamongan wajib Ikut Rapid Test

LINTASMATRA.COM – LAMONGAN.

Pandemi corona seakan membuat semua pihak untuk
lebih waspada. Mendekati masa pemilihan Kepala Daerah serentak di tahun
ini, para anggota PPK dan PPS di berbagai wilayah diwajibkan untuk
mengikuti rapid test.

Dijaga oleh personel TNI-Polri, anggota PPK dan PPS di
Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, terlihat mengikuti rapid test yang
digelar di Kantor Kecamatan Sarirejo. Minggu, 28 Juni 2020.

Dandim 0812/Lamongan, Letkol Inf Sidik Wiyono mengatakan
jika pemeriksaan itu, wajib diikuti sebelum pelaksanaan pesta demokrasi
mendatang.

“Protokol kesehatan wajib dipatuhi. Itu memang harus
dilakukan mengingat adanya pandemi yang terjadi,” jelas Dandim.

Kebetulan, ujar Dandim, kegiatan itu juga mendapat dukungan
dari panitia pelaksanaan Pilkada setempat. “Sudah terakomodasi pada
perubahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU),” bebernya.

Pewarta : Edo LM.

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.