LINTASMATRA.COM – SITUBONDO.
SITUBONDO – KPU Situbondo melakukan Rapid test Covid 19 untuk memasuki tahapan awal proses Pilkada Situbondo, terhadap PPS dan Calon PPDP se Kabupaten Situbondo, Senin, 6/7/2020
Ketua KPU Situbondo, Marwoto,SE. mengatakan, seluruh badan adhock baik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) serta calon PPDP yang berjumlah 2.220 orang, wajib untuk dilakukan rapid test sebelum melaksanakan tugas coklit pada tanggal 15 Juli mendatang.
Olehnya, Rapid test digelar di Kantor KPU Kabupaten Situbondo, (6/7). agar petugas tidak terkonfirmasi adanya Covid sehingga masyarakat tidak cemas berhadapan dengan petugas.
Tahapan awal akan dimulai 15 Juli 2020, petugas PPDP sudah mulai turun untuk mencoklit calon pemilih se Kabupaten Situbondo.

Marwoto, menambahkan, KPU Kabupaten Situbondo, akan selalu berkoordinasi sama Satgas Covid-19 Kabupaten, untuk mencegah penyebaran pandemi virus Covid-19. yang selama ini Situbondo masih masuk zona merah.
KPU Situbondo akan selalu mematuhi protokoler kesehatan, mulai dari komesioner KPU, Staff dan karyawan, serta tamu yang hendak berkunjung ke kantor KPU, selalu dilakukan cek suhu, cuci tangan, pakai masker dan jaga jarak,”.
Pewarta : Ar LM.