By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Cari
Entertainment
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Reading: Lima Pelaku Penusukan di Bypass Juanda Berhasil Diringkus Polresta Sidoarjo
Share
Font ResizerAa
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Font ResizerAa
  • Kabar Daerah
  • Kabar TNI
  • Kabar Polisi
  • Kabar Pemerintahan
  • Dewan Redaksi
  • Kontak Kami
Cari
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Follow US
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Lintas Matra - Media Online Nasional > Blog > Kabar Daerah > Sidoarjo > Lima Pelaku Penusukan di Bypass Juanda Berhasil Diringkus Polresta Sidoarjo
Sidoarjo

Lima Pelaku Penusukan di Bypass Juanda Berhasil Diringkus Polresta Sidoarjo

Last updated: 10 Juli 2020 05:25
Hariyanto SH
Share
2 Min Read
SHARE

LINTASMATRA.COM-SIDOARJO.

Lima orang pelaku penusukan yang menewaskan Jerry Chris Biantoro, 30 tahun, warga Petemon Surabaya di lokasi Jalan Raya Bypass Juanda, Sidoarjo pada 2 Juli 2020 lalu, berhasil diringkus polisi.

“Unit Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo bersama Unit Reskrim Polsek Sedati berhasil mengamankan lima tersangka dan satu orang lagi masih DPO,” ujar Wakapolresta Sidoarjo AKBP Deny Agung Andriana, Kamis (9/7/2020).

Motif dari kejadian penusukan tersebut terjadi, dikarenakan saat balap motor liar para pelaku merasa memenangkan balap liar dan saat itu tim lawan dianggap tidak fair, dikarenakan mendahului start dan uang taruhan sebesar Rp 3.000.000 tidak diberikan.

Akhirnya para pelaku mengeluarkan senjata tajam yang mengakibatkan luka berat terhadap Catur Nanang ,hingga terjadi penusukan disertai pembacokan kepada korban Jerry Chris Biantoro. “Di lokasi saat kejadian juga terjadi hilangnya kendaraan roda Honda Vario warna merah yang belum diketahui identitasnya,” lanjut Wakapolresta Sidoarjo AKBP Deny Agung Andriana.

Hingga saat ini, Polresta Sidoarjo terus berupaya mengembangkan kasus ini. Serta mengejar satu pelaku yang berstatus DPO, dan pencarian barang bukti motor yang hilang.

Untuk barang bukti polisi berhasil mengamankan satu jaket warna hitam milik tersangka, satu jaket warna hitam milik korban masih ada bekas darah, satu kaos warna biru dongker terdapat bekas darah dan lubang bekas tusukan, satu celana pendek ada bekas darah, satu unit sepeda motor Honda Vario Putih Nopol L 5018 RO , dua buah sajam jenis Mandau, dan satu rantai besi.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 170 Ayat 2 Ke 2 dan Ke 3 KUHP Jo Pasal 365 Ayat 2 Ke 2 dan Ke 3 KUHP Tentang Tindak Pidana Pengeroyokan Yang Mengakibatkan Luka Berat Dan Matinya Seseorang dengan ancaman hukuman Pidana 15 tahun penjara atau seumur hidup.

Dari kasus ini, Wakapolresta Sidoarjo AKBP Deny Agung Andriana menghimbau kepada masyarakat, agar jangan sampai ada yang terlibat atau melakukan balap liar. Selain membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain, bahayanya juga seperti yang terjadi akibat perselisihan.

Pewarta : Yanti LM.

You Might Also Like

DVI Polda Jatim Dirikan Posko Penanganan Korban Robohnya Bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny

Komandan Pasmar 2 Hadiri Pisah Sambut Danpuspenerbal

Kapolri bersama Panglima TNI Tinjau Pos Pelayanan Terpadu di Terminal Purabaya Jawa Timur

Satgas Pangan Polda Jatim Dampingi Satgas Pangan Bareskrim Polri Sidak Pasar Sentra Beras di Sidoarjo

Kapolresta Sidoarjo Laksanakan Program Grebek Masjid, Berbagi Untuk Kebaikan

Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article Danrem Minta Warga Tak Takut Corona, Tapi Tetap Waspada
Next Article Evaluasi Penanganan Corona, Kolonel Inf Irwan Harapkan Zona Hijau
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Follow US
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?