By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Cari
Entertainment
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Reading: Mengaku Kiai Untuk Menipu, Oknum Perangkat Desa Asal Pasuruan Dibekuk Sat Reskrim Polres Batu
Share
Font ResizerAa
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Font ResizerAa
  • Kabar Daerah
  • Kabar TNI
  • Kabar Polisi
  • Kabar Pemerintahan
  • Dewan Redaksi
  • Kontak Kami
Cari
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Follow US
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Lintas Matra - Media Online Nasional > Blog > Kabar Daerah > Batu > Mengaku Kiai Untuk Menipu, Oknum Perangkat Desa Asal Pasuruan Dibekuk Sat Reskrim Polres Batu
Batu

Mengaku Kiai Untuk Menipu, Oknum Perangkat Desa Asal Pasuruan Dibekuk Sat Reskrim Polres Batu

Last updated: 14 Juli 2020 03:59
Hariyanto SH
Share
3 Min Read
SHARE

LINTASMATRA.COM – BATU.

Ditengah pandemi Virus Covid-19, Polres Batu tak henti-hentinya berikan rasa aman kepada masyarakat dari tindak kejahatan di wilayah hukumnya. Senin (13/7/20).

Kali ini Sat Reskrim Polres Batu dalam waktu 2X24 jam berhasil membekuk 3 komplotan pelaku penipuan dengan modus Gendam yang salah satu pelakunya diketahui adalah oknum perangkat Desa asal Kabupaten Pasuruan.

Press Release yang di pimpin langsung oleh Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama S.I.K., M.I.K., tersebut di gelar pada pukul 13.00 WIB yang dihadiri oleh Kasat Reskrim, Kabag Humas serta anggota Polres Batu.

Kepada media, Kapolres Batu menerangkan bahwa aksi penipuan dengan modus Gendam tersebut terjadi sudah 3 kali dan terakhir pada tanggal 7 Juli 2020 di pagi hari pukul 06.00 WIB, dan untuk korbannya adalah seorang wanita berinisial D usia 80 tahun beralamat di Jl. Bromo Gg. IV Kelurahan Sisir Kecamatan Batu Kota Batu. 

“Kronologi awal, Nenek yang menjadi korban tersebut waktu itu berada di salah satu toko kardus, dan saat perjalanan pulang sang Nenek di hampiri satu unit mobil (mini bus) yang berisikan 3 orang yang salah satunya mengaku sebagai seorang Kiai atau Gus dari Pasuruan,” bebernya.

Dan yang lain, lanjut Kapolres, berperan sebagai sopir dan mengamati situasi sekaligus mengamati korban apakah memakai perhiasan atau tidak.

“Selanjutnya dari dalam mobil korban di do’akan oleh pelaku yang mengaku sebagai Kiai atau Gus tersebut supaya bisa terkabul keinginannya, bisa berangkat ke tanah suci dan hidupnya berkah,” tandasnya.

Masih dengan AKBP Harviadhi, habis mendo’akan selanjutnya tersangka meminta perhiasan cincin yang di pakai oleh korban dengan alasan untuk dido’akan.

“Cincin itu dibungkus tisu dan di tukar isinya yang ternyata sebelumnya sudah disiapkan oleh tersangka, dan selanjutnya tisu yang berisi uang koin 100 rupiah 2 keping tersebut dikembalikan ke korban sambil tersangka memberi arahan bahwa tisu itu dibuka saat di dalam rumah” jelasnya.

“Dari kejadian tersebut korban ditaksir mengalami kerugian hampir 8 juta, karena ada 2 cincin dan setiap cincinnya beratnya sekitar 5gr,” imbuh Kapolres Batu.

Diketahui 3 tersangka tersebut berasal dari Kabupaten Pasuruan dan berinisial M A (58th) Kec. Gondangwetan, DM (49th) Kec. Gondangwetan dan MS (58th) Kec. Kraton Kab. Pasuruan.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat pasal 378 KUHP dengan tuntutan hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Pewarta : Jarwo LM.

You Might Also Like

Kodim 0818/Malang-Batu Bersama Dinas Perikanan Gelar Pembekalan Ketahanan Pangan bagi Babinsa

Bakti Sosial Sespimmen Lemdiklat Polri Dikreg Ke-65 Gel I TA. 2025 di Pondok Pesantren Panti Lansia Muslimat NU Kota Batu

Dandim 0818/Malang-Batu Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila 2025 di Kota Batu

Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral

Pengecekan Kendaraan Dinas dan Almatsus Polres Batu untuk Mendukung Pengamanan Pilkada 2024

Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article Simulasi Resepsi Pernikahan dengan Tetap Disiplin Penerapan Protokol Kesehatan
Next Article Kadisdik Drs Pardamean Siregar Resmi Membuka Tahun Pelajaran 2020_2021 Secara Daring
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Follow US
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?