LINTASMATRA.COM – SITUBONDO.
Bermula dari penolakan pengembangan pembangunan RS Mitra Sehat Curah Jeru Panji Situbondo, warga wadul ke DPRD Situbondo.”27/7/2020
Perwakilan warga yang berdomisili di sekitar Rumah Sakit Mitra Sehat Curah Jeru Panji Situbondo, menyalurkan aspirasinya di kantor DPRD terkait penolakan pengembangan pembangunan rumah sakit swasta dengan adanya kegiatannya dinilai mengganggu dan meresahkan warga.
Kedatangan mereka ditemui sejumlah anggota Komisi III DPRD Situbondo. Mereka menyampaikan aspirasi mengenai keberatan dan penolakan pengembangan pembangunan rumah sakit yang berdampingan dengan permukiman warga.
Pengaduan warga yang diwakili Edi Supriyono wadul terhadap DPRD Komesi III adanya pengembangan RS Mitra Sehat Situbondo, menolak penguasaan lahan (tanah sekitar rumah sakit) untuk pembangunan dan pengembangan rumah sakit.
Selanjutnya, menolak segala bentuk pengembangan rumah sakit swasta dengan penguasaan lahan (tanah sekitar rumah sakit) baik kesamping kanan kiri, mengingat mengganggu ketentraman lingkungan.
Meskipun sebelumnya warga sekitar rumah sakit sudah mengadakan pertemuan dengan pengelola rumah sakit namun pemilik rumah sakit swasta tetap tidak menghiraukannya.
Dibuktikan mereka tetap melakukan pengembangan lahan parkir yang berdampingan dengan permukiman penduduk sehingga keluar masuk kendaraan baik R-4 dan R-2 sangat mengganggu terhadap lingkungan.
Kemudian, dengan adanya aspirasi warga agar DPRD melakukan peninjauan ulang terkait perizinan berdirinya rumah sakit swasta tersebut. apalagi warga di lingkungan rumah sakit tidak dimintai persetujuan,” sampainya
Begitu juga dari beberapa perwakilan warga juga menyampaikan kekhawatirannya jika pengembangan pembangunan Rumah Sakit Mitra Sehat berlanjut akan berdampak pada kesehatan warga setempat.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Situbondo Bashori Sanhaji yang didampingi sejumlah anggota Komisi III lainnya berjanji secepatnya memanggil pengelola pihak rumah sakit yang masih Dinas sebagai ASN di Pemkab Situbobdo.
Kemudian atas penolakan warga terhadap RS Swasta, disangga oleh penasihat hukum Rumah Sakit Mitra Sehat Situbondo, Reno Widigdo mengatakan bahwa penolakan dari beberapa warga itu tidak beralasan karena pengembangan Rumah Sakit juga untuk kebutuhan masyarakat.
“Kenapa tidak, dari jumlah pasien sudah tembus sekitar 41 ribu orang sehingga dibutuhkan adanya pengembangan, itulah yang menjadi tujuan pengelolah, jadi penolakan pengembangan rumah sakit tidak beralasan,” ucap Reno.”(ar)
Pewarta/Editor : Mito LM