By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Cari
Entertainment
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Reading: Pemberlakuan Sanksi Siap Dijalankan Jika Masyarakat Tidak Mematuhi Protokol Kesehatan
Share
Font ResizerAa
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Font ResizerAa
  • Kabar Daerah
  • Kabar TNI
  • Kabar Polisi
  • Kabar Pemerintahan
  • Dewan Redaksi
  • Kontak Kami
Cari
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Follow US
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Lintas Matra - Media Online Nasional > Blog > Kabar Daerah > Sidoarjo > Pemberlakuan Sanksi Siap Dijalankan Jika Masyarakat Tidak Mematuhi Protokol Kesehatan
Sidoarjo

Pemberlakuan Sanksi Siap Dijalankan Jika Masyarakat Tidak Mematuhi Protokol Kesehatan

Last updated: 19 Agustus 2020 08:03
Hariyanto SH
Share
2 Min Read
SHARE

LINTASMATRA.COM-SIDOARJO.

Menindak lanjuti Inpres nomor 6 tahun 2020 petugas gabungan dari Polri, TNI dan Satpol PP di Sidoarjo melakukan patroli ke sejumlah tempat kerumunan massa guna memberikan edukasi kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.

Patroli gabungan dipimpin langsung oleh Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji, Selasa (18/08/2020) malam. Tempat- tempat yang menjadi sasaran patroli pendisiplinan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, antara lain cafe, warung kopi, warung makanan, rental game, pusat belanja, dan tempat hiburan di sekitar Gor delta Sidoarjo dan Pagerwojo.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji menghimbau kepada pengelola cafe dan warkop, agar menyediakan tempat cuci tangan, cairan hand sanitizer, melayani pengunjung dengan jumlah 50 persen dari kapasitas daya tampung, menjaga kebersihan lokasi maupun karyawannya, serta mewajibkan kepada pengunjung maupun pengelolanya untuk memakai masker.

Tempat yang menjadi sarana berkumpulnya banyak orang di satu titik dan tidak mau menjalankan protokol kesehatan dengan baik, maka akan diberikan edukasi agar masyarakat menyadari betapa pentingnya disiplin protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

“Penggunaan masker, jaga jarak, cuci tangan harus wajib dilakukan, kami dari Polri, TNI juga Satpol PP tidak akan pernah lelah dalam mengedukasi kepada seluruh masyarakat Sidoarjo, arti pentingnya protokol kesehatan,” terang Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji.

Ditambahkannya, edukasi pendisiplinan protokol kesehatan terhadap masyarakat sebagai implementasi dari Inpres nomor 6 tahun 2020, akan dilakukan hingga 23 Agustus 2020.

“Sedangkan mulai tanggal 24 Agustus 2020 sampai sebulan kemudian, akan dilakukan penindakan tegas terhadap masyarakat yang melanggar protokol kesehatan yaitu dengan pemberian sanksi, baik dari sanksi sosial maupun sanksi administrasi,” tegasnya.

Pewarta : Yanti LM

You Might Also Like

DVI Polda Jatim Dirikan Posko Penanganan Korban Robohnya Bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny

Komandan Pasmar 2 Hadiri Pisah Sambut Danpuspenerbal

Kapolri bersama Panglima TNI Tinjau Pos Pelayanan Terpadu di Terminal Purabaya Jawa Timur

Satgas Pangan Polda Jatim Dampingi Satgas Pangan Bareskrim Polri Sidak Pasar Sentra Beras di Sidoarjo

Kapolresta Sidoarjo Laksanakan Program Grebek Masjid, Berbagi Untuk Kebaikan

Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article Danlanal Banyuwangi Hadiri Pemberian Remisi 431 WBP Lapas Kelas IIA Banyuwangi
Next Article Polresta Sidoarjo Salurkan 918 Paket Sembako dari Kapolri ke Masyarakat
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Follow US
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?