By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Cari
Entertainment
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Reading: Gubernur Jatim Tunjuk Sekda Sidoarjo Sebagai Plh. Bupati
Share
Font ResizerAa
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Font ResizerAa
  • Kabar Daerah
  • Kabar TNI
  • Kabar Polisi
  • Kabar Pemerintahan
  • Dewan Redaksi
  • Kontak Kami
Cari
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Follow US
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Lintas Matra - Media Online Nasional > Blog > Kabar Daerah > Sidoarjo > Gubernur Jatim Tunjuk Sekda Sidoarjo Sebagai Plh. Bupati
Sidoarjo

Gubernur Jatim Tunjuk Sekda Sidoarjo Sebagai Plh. Bupati

Last updated: 24 Agustus 2020 07:48
Hariyanto SH
Share
3 Min Read
SHARE

LINTASMATRA.COM – SIDOARJO.

Selepas meninggalnya Plt. Bupati Sidoarjo H. Nur Ahmad Syaifuddin SH, Gubernur Jawa Timur Hj. Khofifah Indar Parawangsa langsung menunjuk Sekretaris Daerah Sidoarjo Achmad Zaini sebagai Plh. (Pelaksana Harian) Bupati Sidoarjo. Surat penunjukan Plh. Bupati Sidoarjo diterima Sekda Sidoarjo dari gubernur Jatim di gedung Negara Grahadi Surabaya Minggu malam, (23/8). Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Sidoarjo H. Usman, Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Sumardji serta Dandim 0816 Sidoarjo Muhammad Iswan Nusi dan beberapa pejabat Pemkab Sidoarjo.

Surat Keputusan Gubernur Jatim dengan nomer 131/775/011.2/2020 tentang Penunjukkan Pelaksana Harian Bupati Sidoarjo tersebut tertanggal 22 Agustus 2020. Dalam SK tersebut menyebutkan Plh. Bupati Sidoarjo mempunyai tugas melaksanakan tugas sehari-hari bupati Sidoarjo. Selain itu mempunyai tugas melaporkan pelaksanaan tugasnya kepada gubernur Jawa Timur. Dalam kalimat selanjutnya menyebutkan Plh. Bupati Sidoarjo tidak berwenang mengambil keputusan dan/atau tindakan yang bersifat strategis yang berdampak pada perubahan status hukum organisasi, kepegawaian dan alokasi anggaran.

Plh. Bupati Sidoarjo Achmad Zaini mengatakan penunjukan dirinya sebagai Plh. Bupati Sidoarjo untuk mengisi kekosongan jabatan. Jabatan baru yang diembannya akan selesai bila ada Pj/Penjabat bupati Sidoarjo yang diusulkan gubernur Jatim kepada Menteri Dalam Negeri. Dikatakannya saat ini gubernur Jatim sedang menyiapkan usulan Pj bupati Sidoarjo tersebut. Usulan tersebut tengah dipersiapkan sambil menunggu rapat paripurna DPRD Sidoarjo akhir masa jabatan Plt. bupati Sidoarjo. Rencananya besok Rabu rapat paripurna tersebut akan digelar.

“Sambil menunggu Pj itu, satu bulan lah sampai SK persetujuan dari Mendagri keluar untuk Pj,”ucapnya.

Achmad Zaini mengatakan dengan ditunjuknya dirinya sebagai Plh. bupati Sidoarjo maka roda pemerintahan Kabupaten Sidoarjo dapat tetap berjalan. Tidak ada kendala. Namun dirinya mengakui dalam menjalankan roda pemerintahan, kewenangannya sebagai Plh. bupati Sidoarjo berbeda dengan bupati maupun Plt. bupati. Atau bisa dibilang kewenangannya terbatas. Seperti dicontohkannya pada penetapan nota APBD 2020 perubahan Kabupaten Sidoarjo yang harus menunggu Pj.

“Pembahasan boleh tapi penetapan harus menunggu Pj, tidak boleh dengan Plh,”ucapnya.

Terkait penanganan pencegahan penyebaran Covid-19 akan terus berjalan seperti biasanya. Pasalnya penanganan pandemi Covid-19 menjadi tugas bersama. Tracking akan tetap dilakukannya. Bahkan hari Senin ini akan dilakukan tes Swab kepada siapa-siapa yang kontak langsung dengan almarhum Plt. bupati Sidoarjo.

“Teman-teman mulai besok sudah ada yang di Swap, yang kontak langsung itu besok sudah mulai Swab,”ucapnya.

Pewarta : Est LM.

You Might Also Like

DVI Polda Jatim Dirikan Posko Penanganan Korban Robohnya Bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny

Komandan Pasmar 2 Hadiri Pisah Sambut Danpuspenerbal

Kapolri bersama Panglima TNI Tinjau Pos Pelayanan Terpadu di Terminal Purabaya Jawa Timur

Satgas Pangan Polda Jatim Dampingi Satgas Pangan Bareskrim Polri Sidak Pasar Sentra Beras di Sidoarjo

Kapolresta Sidoarjo Laksanakan Program Grebek Masjid, Berbagi Untuk Kebaikan

Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article Warga Gembira Didatangi Mobil Senyum Branjangan
Next Article Upaya Pencegahan Dini, Pasca Cuti Bersama Personel AAL Jalani Rapid Test
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Follow US
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?