LINTASMATRA.COM – MALANG.
Sering kali kita mendengar kalimat atau istilah LSM baik dari sosial media maupun perbicangan di tengah masyarakat, perlu diketahui bahwa Lembaga swadaya masyarakat (LSM) adalah suatu lembaga atau organisasi yang anggota-anggotanya terdiri dari warga masyarakat yang didirikan atas dasar sukarela atau inisiatif sendiri untuk melakukan kegiatan tertentu serta berfokus pada tujuan kemasyarakatan itu sendiri.
Kali ini Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Penjara Indonesia DPC Malang Raya gelar rapat koordinasi yang bertempat di Kantor LSM Penjara Indonesia DPC Malang Raya beralamat di jalan Cempaka, nomer 30, Desa Klampok, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Minggu (1/11) mulai sekitar pukul 10.00 WIB hingga 11.30 WIB.
Rapat koordinasi kali ini mengenai bagaimana langkah awal dalam memantapkan Lembaga dan menata program kerja kedepan LSM Penjara Indonesia DPC Malang Raya.

Dalam sambutannya Suroso Utomo Ketua LSM Penjara DPC Malang Raya menyampaikan bahwasanya dia akan bertekad untuk mengembangkan dan menyuarakan aspirasi masyarakat berkaitan dengan Hak – hak warga negara Indonesia yang didukung adanya norma – norma Pancasila dan UUD 1945.
“Saya selaku Ketua LSM Penjara Indonesia DPC Malang Raya berkeinginan memajukan Lembaga ini besar dan dikenal masyarakat luas di Malang Raya, untuk itu kita DPC Malang Raya bertekad dan bersama – sama dalam mengharumkan nama baik lembaga, serta bertekad dan berkomitmen dalam menyuarakan juga menerima apapun aspirasi masyarakat, namun semua itu tentu kita sikapi dengan cara – cara reformasi yang positif dan tidak menyimpang dengan ADRT Lembaga Penjara Indonesia, Norma – norma Pancasila dan UUD 1945,” tutur Suroso selaku Ketua LSM Penjara DPC Malang Raya.
Hasil rapat koordinasi disepakati semua anggota dan di tutup dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh Maman Basuki selaku Anggota LSM Penjara DPC Malang Raya.
Pewarta : Jarwo LM.