By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Cari
Entertainment
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Reading: Pelaku Tindak Pidana Percobaan Pencurian dan Penipuan Berhasil Diungkap Satreskrim Polresta Sidoarjo.
Share
Font ResizerAa
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Font ResizerAa
  • Kabar Daerah
  • Kabar TNI
  • Kabar Polisi
  • Kabar Pemerintahan
  • Dewan Redaksi
  • Kontak Kami
Cari
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Follow US
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Lintas Matra - Media Online Nasional > Blog > Kabar Daerah > Sidoarjo > Pelaku Tindak Pidana Percobaan Pencurian dan Penipuan Berhasil Diungkap Satreskrim Polresta Sidoarjo.
Sidoarjo

Pelaku Tindak Pidana Percobaan Pencurian dan Penipuan Berhasil Diungkap Satreskrim Polresta Sidoarjo.

Last updated: 8 Januari 2021 18:23
Hariyanto SH
Share
3 Min Read
SHARE

LINTASMATRA.COM-SIDOARJO.

Pelaku tindak pidana percobaan pencurian dan penipuan diungkap Satreskrim Polresta Sidoarjo dalam konferensi pers yang bertempat di Mapolresta Sidoarjo, Jumat (08/01/2021)

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Muh Wahyudin Latif Menjelaskan, diringkusnya pelaku berawal dari laporan para korban. Pelaku yang berhasil diringkus antara lain FP (34 th) dan SS pelaku percobaan pencurian uang dalam ATM, dan KRH (53 th) pelaku penipuan membantu memasukan korban menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
FP Pelaku percobaan pencurian uang dalam ATM mengakui telah melakukan aksinya di lima lokasi namun pelaku gagal memperoleh hasil.

“Dalam menjalankan aksinya merusak mesin ATM bank BCA yang lokasinya dalam toko Alfamart Jl.Raya Trosobo Kec.Taman Kab.Sidoarjo , FP tidak sendiri, ia bersama SS namun pada saat itu FP melarikan diri. Dan saat ini Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan pelaku FP di rumah temannya,” jelasnya.

“Begitu juga dengan pelaku KRH pelaku penipuan dengan modus membantu memasukan korban NK menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) selama satu tahun kemudian diangkat menjadi PNS. KRH, ditangkap petugas setelah adanya laporan dari korbannya ke Polisi. Pelaku KRH meminta pembayaran tunai kepada masing-masing korban secara bervariasi mulai dari Rp. 35.000.000 s.d. Rp. 50.000.000 juta . Pelaku mengaku kepada korban memiliki jaringan di Dinas Provinsi Jawa Timur. Selain itu dalam menjalankan aksinya pelaku KRH mengaku sebagai tim rekrutmen. Korban diperkirakan sekitar kurang lebih 75 orang yang terdiri dari berbagai daerah wilayah Sidoarjo, Gresik, Surabaya, Jombang, dan Mojokerto,” Ungkapnya.

“Dari hasil penangkapan tersangka penipuan didapat barang bukti berupa puluhan lembar SK palsu Gubernur Jatim, 3 buku tabungan BCA, 1 buku tabungan bank Mandiri, 1 ATM BCA, 2 flash disk, 1 perangkat laptop, 1 perangkat printer dan seperangkat ATK,” tambahnya.

“Atas perbuatannya tersangka dijerat melakukan tindak pidana percobaan pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat 1 ke (4e) KUHP Jo pasal 53 ayat (1) KUHP. diancam dengan pidana penjara selama-lamanya 7 tahun. Dan terhadap tersangka penipuan dikenakan pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” pungkasnya.

Pewarta : Yanti LM

You Might Also Like

DVI Polda Jatim Dirikan Posko Penanganan Korban Robohnya Bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny

Komandan Pasmar 2 Hadiri Pisah Sambut Danpuspenerbal

Kapolri bersama Panglima TNI Tinjau Pos Pelayanan Terpadu di Terminal Purabaya Jawa Timur

Satgas Pangan Polda Jatim Dampingi Satgas Pangan Bareskrim Polri Sidak Pasar Sentra Beras di Sidoarjo

Kapolresta Sidoarjo Laksanakan Program Grebek Masjid, Berbagi Untuk Kebaikan

Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article Personel Binmas Polsek Buduran Berikan Sarana Kontak Kepada Warga Buduran
Next Article WALIKOTA TEBING TINGGI TINJAU LOKASI PENYIMPANAN VAKSIN COVID – 19
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Follow US
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?