LINTASMATRA.COM-SIDOARJO.
Guna menekan laju penyebaran virus covid-19 Polsek Krian terus melakukan kegiatan pencegahan secara masiv. Pada hari pertama PPKM berskala mikro jajaran Polsek Krian bersama TNI dan Satpol PP melakukan pengawasan di Desa Sidomojo Kecamatan Krian. Sidomojo merupakan desa yang masuk zona kuning karena di Desa Sidomojo ada warganya yang terpapar covid-19. Untuk melakukan pengawasan, Polsek Krian mendirikan posko chek poin di jalan masuk desa. Selasa (9/2/2021).
Kepada awak media Kapolsek Krian Kompol Muklason menjelaskan, pelaksanaan PPKM berskala mikro sesuai Keputusan Gubernur Nomor 188/59/KPTS/013/2021 tentang PPKM berskala mikro dan pembentukan posko penanganan covid-19 di tingkat desa dan kelurahan, untuk pengendalian penyebaran covid-19 di Provinsi Jawa Timur.
“Di Desa Sidomojo terdapat warga yang tercapapar covid-19, makanya kita lakukan PPKM berskala mikro di desa tersebut. Pada kegiatan PPKM berskala mikro di Desa Sidomojo, petugas melakukan chek point pemeriksaan identitas warga yang masuk ke desa, pemberian masker kepada warga yang tidak memaksi masker selain itu petugas juga melakukan penyemprotan desinfektan,” jelasnya.

“Mengingat Desa Sidomojo merupakan desa yang masuk kategori zona kuning dalam penyebaran covid-19, maka pada masa PPKM berskala mikro di desa ini kita lakukan pengawasan secara ketat. Warga yang melanggar protokol kesehatan kita berikan himbauan dan peringatan. Jika warga yang sudah kita berikan peringatan tetapi mereka masih melakukan pelanggaran maka kami akan melakukan penindakan. Seperti pada hari ini kami memberikan sanksi kepada 7 warga,” pungkasnya.
“Kami sangat berharap semoga dengan adanya PPKM berskala mikro yang di terapkan di Desa Sidomojo ini, bisa menekan laju penyebaran covid-19 di desa kami khususnya dan di Sidoarjo pada umumnya. Semoga PPKM berskala mikro di desa kami juga bisa merubah status zona kuning ke zona hijau dalam penyebaran covid-19,” tutur Badrun selaku pejabat kepala desa.
Pewarta : Yanti LM